The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Have Craft Firearms and Ammunition, 2 Man in Banyuwangi Arrested

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI, KOMPAS.comAZ (27), asal Desa Kalibaru Manis, Kalibaru District, Banyuwangi, and SW (36), warga Kabupaten Jember, ditangkap polisi karena miliki senjata api rakitan. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

AZ ditangkap di rumahnya, sementara SW ditangkap di sebuah warung di Desa Kalibaru Manis, Kalibaru District, Banyuwangi.

Read too: Kerap Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Ponsel di Banyuwangi Ditangkap

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.

Salah satu polisi mendapatkan informasi ada warga Desa Kalibaru Manis, Kalibaru District, memiliki senjata api rakitan tanpa izin.

AZ ditangkap pertama kali pada Senin, 27 March 2023 about o'clock 14.00 WIB,” kata Deddy di Mapolresta Banyuwangi, Friday (31/3/2023).

Polisi lalu menggeledah rumah pelaku AZ. At that time, polisi menemukan sebuah senjata api rakitan laras panjang beserta amunisi.

Ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang beserta amunisi yang diletakkan di kursi kayu, yang berada di dapur rumahnya,” terang Deddy.

AZ pun mengakui senjata api rakitan itu merupakan miliknya. Saat ditanya polisi mengenai izin dari senjata rakitan itu, AZ tak dapat menunjukkannya.

Selain senjata api rakitan, polisi juga menemukan tujuh butir amunisi aktif caliber 5.56 merek Pindad.

Kita amankan juga,” terang Deddy.

source