The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Mobil Disambar KA, Tiga Penumpang Selamat

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Petugas Polsek Kalibaru saat meninjau lokasi mobil tertabrak kereta api di Desa Parangharjo, Glenmore Kecamatan District, Banyuwangi.

GLENMORE – Kecelakaan maut di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu kembali terjadi kemarin (12/5). This time, mobil boks bermuatan roti dengan nomor polisi P 9340 LI rusak parah setelah disambar KA Mutiara Timur jurusan Surabaya-Banyuwangi.

Kecelakaan hebat yang terjadi di perlintasan sepur Dusun Sidodadi, Tegalharjo Desa Village, Glenmore Kecamatan District, itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Sopir mobil, Mahfud, 32, warga Dusun Curahsuko, Desa Kaliwening, Kecamatan Rambipuji selamat dan hanya menderita luka lecet.

Dua teman Mahfud yang juga ikut dalam mobil, M. Saiful Rizal, 31, warga Jalan MT Hariyono, lingkungan Kalikotok, 1/9, Karangrejo Village, Kecamatan Sumbersari, Jember, dan Bayu One Prayonggo, 31, Curah Ancar, Kecamatan Rambipuji, Jember juga selamat dan hanya luka lecet.

Menurut Mahfud, sebelum kecelakaan itu sudah berusaha mengantisipasi dengan memundurkan kendaraannya. But, itu susah dilakukan karena sudah panik. “Mau saya mundurkan, tapi sudah tidak bisa,” clear.

Menurut Mahfud, saat mobil boks yang disopiri itu ditabrak oleh sepur, roda depan belum menyentuh rel. Dia tetap melaju karena di lokasi tidak ada rambu-rambu kalau akan ada kereta lewat. “Rambu-rambu di lintasan mati,” he said.

Kanitlantas Polsek Kalibaru, lpda Uuk Supriyatna, membenarkan adanya kecelakaan di lintasan kereta api Dusun Sidodadi, Tegalharjo Desa Village, Glenmore District. “No casualties, sopir dan dua temannya selamat,” he said.

Sopir dan kedua temannya, light him, only got bruises. Ketiganya, sudah dibawa ke RS Bhakti Husada, Krikilan, Glenmore Kecamatan District. “Ini kecelakaan, bila sopir mobil membutuhkan bantuan terkait kasus ini akan kita bantu,” the light.

Humas PT KAI Daop IX Jember, Luqman Hakim, mengatakan kejadian ini murni kelalaian. Actually, secara ideal setiap perlintasan dibangun under pas atau fly over. Tapi karena biaya mahal, pemerintah bisa mengganti dengan pemasangan rambu- rambu atau pintu.

PT KAI tidak memiliki tanggung jawab atas kejadian tersebut,” he said. Menurut Luqman, dalam perkara ini bukan kecelakaan kereta api, tapi kecelakaan lalu lintas. Kewajiban pemasangan palang pintu dan rambu-rambu, tanggung jawab pemerintah daerah.

Ini kecelakaan lalu lintas, bukan kereta api,” he said. (radar)