The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

PNS Dilarang Dukung Cabup Independen

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Rangkaian pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2015 mulai memasuki babak krusial. General Election Commissions (KPU) mulai membuka penyerahan berkas dukungan pasangan bakal calon (balon) regent and deputy regent (Deputy Regent) yang maju dari jalur perseorangan (independen) mulai kemarin (11/6) dan akan berakhir Selasa (15/6).

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Suherman mengatakan, penyerahan berkas dukungan dapat dilakukan di kantor KPU mulai pukul 08.00 until 16.00 Every day. “Saat penyerahan dukungan dilakukan, pasangan bakal calon harus hadir," he said.

Suherman menuturkan, meski dibuka sejak pukul 08.00, hingga siang kemarin belum ada satu pun pasangan bakal calon yang datang ke kantor KPU untuk menyerahkan berkas dukungan. “Kami harapkan penyerahan dukungan dilakukan tidak mepet deadline 16 June.

So that, jika ada persyaratan yang perlu diperbaiki, pasangan calon punya waktu melakukan perbaikan,” pinta Suherman. Menurut Suherman, sejumlah syarat utama yang harus dipenuhi pasangan calon independen adalah menyerahkan 107.660 Support.

Dukungan tersebut harus tersebar minimal dari 13 district in Bumi Blambangan. “Berkas dukungan dibuat dalam bentuk soft copy dan hard copy rangkap tiga. Hard copy yang asli dan satu fotokopi diserahkan untuk KPU, sedangkan satu hard copy yang lain dipegang pasangan calon,he said.

Suherman menegaskan, sesuai Peraturan KPU Nomor 9 Year 2015, anggota TNI, Police, civil servant, penyelenggara pemilu dan staf penyelenggara pemilu tidak diperkenankan memberikan dukungan pada proses pencalonan tersebut.

“Jika saat diverifikasi kedapatan ada berkas dukungan anggota TNI, Police, civil servant, penyelenggara dan sekretaris penyelenggara pemilu, akan diberi keterangan tidak memenuhi syarat," he concluded. (radar)