The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Ratusan Atribut Kampanye Diturunkan Paksa

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

ratusaWONGSOREJO – Hari coblosan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 tinggal hitungan hari. Dear, alat peraga kampanye yang pemasangannya menyalahi aturan masih bertebaran bak cendawan di musim hujan. Itu terbukti dari hasil razia penertiban atribut kampanye yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (PP Satpol) bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Supervisory Cam) Wongsorejo Selasa lalu (25/3).

No half-hearted, jumlah atribut parpol dan caleg yang terjaring razia penertiban petugas Satpol PP dan Panwascam yang juga didampingi petugas Polsek setempat mencapai 719 fruit. Section Chief (Kasi) Sumber Daya Aparatur Satpol PP Banyuwangi, Adian DS mengatakan, razia kali ini digelar guna menegakkan Peraturan Daerah (Loss) Number 10 Year 2012 tentang penyelenggaraan reklame.

Besides that, langkah penertiban tersebut dilaksanakan untuk menaati nota kesepahaman (MoU) pemasangan atribut kampanye antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Supervisory Committee, district government, dan parpol. Hasil penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan Satpol PP dan Panwascam berupa 719 alat peraga itu dipasang menyalahi perda dan MoU pemasangan atribut kampanye. Details, 117 unit baliho, 458 banner, and 60 spanduk.

“Mayoritas atribut yang kami tertibkan adalah alat peraga kampanye yang dipasang di jalan protokol jurusan Banyuwangi- Situbondo,” ujar Adian kemarin (26/3). Selain atribut yang dipasang di jalan protokol, Satpol PP juga menertibkan alat peraga kampanye yang dipaku di pohon. “Atribut kampanye yang kami tertibkan itu diamankan di kantor Kecamatan Wongsorejo," he said. (radar)