The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Seluruh Kandidat Lolos Tes Kesehatan

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Dua pasang kandidat calon bupati (remove) and vice-regent candidates (cawabup) yang akan berlaga pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2015, yakni Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko dan Sumantri Soedomo-Sigit Wahyu Widodo, dinyatakan lolos tes kesehatan.

Hal itu sesuai hasil general check up yang dilakukan tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (hospital) dr. Soebandi, Jember, terhadap pasangan kandidat yang bakal berlaga pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2015 the.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Syamsul Arifin, mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari RSUD Jember terkait hasil pemeriksaan kesehatan pasangan cabup-cawabup Banyuwangi. Dalam surat tersebut, RS dr. Soebandi menyatakan pasangan Anas-Yusuf dan Sumantri-Sigit sehat jasmani dan rohani.

According to Shamsul, dengan terbitnya surat dari RS yang menyatakan kedua pasangan sehat jasmani dan rohani, berarti kedua pasang kandidat cabup-cawabup itu telah memenuhi syarat kesehatan yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Number 8 Year 2015.

“Syarat kesehatan itu merupakan bagian dari persyaratan integral dalam proses pencalonan cabup-cawabup,he said yesterday (3/8). Setelah menerima surat dari RSUD Jember, kata Syamsul, pihaknya akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada masing-masing kandidat.

Besides that, KPU juga akan menyampaikan syaratsyarat calon yang harus segera dipenuhi setiap kandidat cabup-cawabup tersebut. "For example, ada salah satu calon yang ijazahnya belum dilegalisasi. Ada pula calon
yang belum melengkapi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” kata mantan jurnalis tersebut.

KPU memiliki waktu dua hari untuk menyampaikan pemberita huan hasil penelitian administrasi pencalonan, yakni mulai kemarin sampai hari ini (4/8). After that, setiap kandidat berkesempatan memperbaiki persyaratan tersebut hingga 7 next August.

Selain syarat calon, masing-ma sing partai politik (political party) pengusung pasangan calon telah meleng kapi persyaratan pencalonan. Even, KPU Banyuwangi telah melakukan klarifikasi ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol di Jakarta untuk memastikan kebenaran surat keputusan dan rekomendasi yang dikeluarkan parpol tersebut.

Syamsul mencontohkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Democratic National Party (NasDem). Because, dalam SK perubahan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Banyuwangi, ketua DPD NasDem tertulis Supriyadi Karima Syaiful.

“Setelah kita klarifikasi, DPP menyatakan nama Supriyadi Karima Syaiful adalah orang yang sama dengan Supriyadi datang ke kantor KPU mengantarkan pendaftaran pasangan Anas-Yusuf,he said. Pada kasus Partai Golongan Karya (Golkar), imbuh Syamsul, pihaknya telah melakukan klarifikasi ke DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) dan Agung Laksono (AL).

Because, pada susunan kepengurusan DPD Golkar Banyuwangi, baik DPD Golkar kubu ARB maupun kubu AL, nama Ismoko sama-sama tercantum sebagai sekretaris DPD. “Saat kami klarifikasi, kedua kubu membenarkan SK kepengurusan DPD Golkar Banyuwangi itu benar mereka keluarkan,” he added.

Tentang gonjang-ganjing yang beredar terkait dugaan surat rekomendasi yang disampaikan DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) saat mendaftarkan pasangan Sumantri-Sigit merupakan hasil scan, Syamsul explained, sebenarnya persoalan itu tidak masuk agenda klarifikasi KPU ke tingkat DPP parpol tersebut.

Because, pada saat pendaftaran pasangan Sumantri-Sigit, DPD Hanura Banyuwangi telah menyerahkan surat rekomendasi asli dari DPP Hanura. “Memang awalnya yang disampaikan kepada KPU hasil scan. Saat kami tanya rekomendasi yang asli, pihak DPD Hanura langsung bisa menyerahkan rekomendasi yang asli tersebut," explained Syamsul.

It is just, lantaran wacana tersebut telah menggelinding, KPU me mutuskan melakukan klarifikasi ke DPP Hanura. “DPP Hanura pun membenarkan bahwa rekomendasi kepada pasangan Sumantri-Sigit tersebut dikeluarkan DPP," he concluded. (radar)