The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Spanduk Baru Terpasang di 8 districts

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Proses pemasangan alat peraga kampanye (APK) Election of Regent and Deputy Regent (Pilbup) Banyuwangi 2015 terus berjalan. Until yesterday (14/10) or 67 hari menjelang coblosan, atribut kampanye bergambar dua pasangan calon (candidate pair) yang terpasang baru tuntas di enam kecamatan.

Pemasangan APK pilbup Banyuwangi itu dilakukan seca ra bergelombang sejak Rabu malam lalu (8/10). Pemasangan di lakukan rekanan pemenang ten der pengadaan APK dan bahan kampanye pilbup, yakni CV. Various Businesses, Jember.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU), Edi Syaiful Anwar, mengatakan pemasangan APK yang sudah tuntas dilakukan meliputi di wilayah Kecamatan Licin, Glagah, Turns, Kalipuro, Wongsorejo, and Muncar.

“Hari ini (yesterday) pemasangan APK dilakukan di wilayah Kecamatan Srono dan Tegaldlimo," he said. Edi menuturkan, APK yang telah terpasang meliputi dua lembar spanduk per desa dan kelurahan, as well as 20 umbul-umbul per kecamatan.

Sesuai kesepakatan tim kampanye paslon, KPU, dan Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih), pemasangan dilakukan secara bertahap tanpa harus menunggu proses pencetakan tuntas secara keseluruhan,” the light.

Dikonfirmasi mengenai kemungkinan APK rusak sebelum masa kampanye Pilbup Banyuwangi berakhir, Edi mengaku pihaknya akan melakukan perbaikan setelah pemasangan APK di 24 kecamatan se-Banyuwangi rampung.

Jika ditemukan ada APK yang rusak, bisa dilaporkan ke KPU, akan dilakukan perbaikan,” he said. Just knowing, sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Year 2015, KPU berkewajiban menfasilitasi pengadaan APK dan bahan kampanye.

APK yang wajib difasilitasi KPU, antara lain baliho sebanyak lima unit untuk masing-masing paslon kabupaten. Empat baliho masing-masing paslon sudah dipasang di lokasi-lokasi strategis sejak 14 last September.

Selain empat baliho yang dipasang, satu baliho untuk setiap paslon sudah diserahkan kepada masing-masing tim kampanye. Meanwhile, selain berkewajiban memfasilitasi pengadaan baliho, KPU juga diamanatkan memfasilitasi pengadaan APK berupa Umbul-Umbul sebanyak 20 lembar per paslon per kecamatan.

Lembaga penyelenggara pemilu tersebut juga berkewajiban memfasilitasi pengadaan dan spanduk sebanyak dua lembar per paslon per desa atau kelurahan. Bukan hanya APK, Perauuan KPU Nomor 7 Year 2015 juga mengamanatkan KPU memfasiltasi bahan kampanye.

Bahan kampmye yang difasilitasi KPU meliputi selebaran (flier), brosur (leaflet), pamflet, dan poster. Jumlah bahan kampanye yang disediakan paling banyak sejumlah kepala keluarga di Banyuwangi, around 613.835 KK. (radar)