The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Had Failed, Garuda Banyuwangi Party Finally Passes to Register Bacaleg to KPU

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Banyuwangi, tvOnenews.comSempat gagal mendaftar, Garuda Party akhirnya lolos mendaftarkan bakal calegnya di KPU Banyuwangi, Friday (19/5) afternoon.

Lolosnya Partai Garuda setelah memanfaatkan Surat Dinas KPU bernomor 495/2023. Contents, terkait pengajuan kembali readleg DPRD provinsi dan kabupaten kota akibat kendala sistem operasi pencalonan (Silon).

Surat ini menyebutkan bahwa KPU kabupaten/kota dapat menerima kembali pengajuan bacalon yang belum lengkap disampaikan melalui silon. Conditions, parpol tersebut telah mengajukan bacaleg pada masa pendaftaran 1-14 May 2023.

Partai Garuda Banyuwangi sudah mengisi registrasi pada masa pendaftaran, sehingga memenuhi syarat memasukkan bacaleg.

Meski sempat dikembalikan, Partai Garuda termasuk parpol yang memenuhi syarat melengkapi berkas-berkasnya, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam surat dinas itu,” kata Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggara, Ari Mustofa.

Dalam pendaftaran itu, Partai Garuda mendaftarkan 25 calegnya ke KPU Banyuwangi. After checking, KPU Banyuwangi menerima pendaftaran tersebut.

Diterimanya Partai Garuda, menambah daftar parpol peserta Pemilu di Bumi Blambangan. At least, akan diikuti sebanyak 18 partai. It means, seluruh partai peserta pemilu bakal meramaikan pesta demokrasi di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.

Next page :

Ketua Partai Garuda Banyuwangi, H Yusuf Hidayat menambahkan, pihaknya mendaftarkan 25 caleg ke KPU Banyuwangi. According to him, caleg-caleg itu akan mengisi seluruh dapil.

source