The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Tujuh Gelondong Jati Diangkut Empat Sepeda

ILEGAL: Kapolsek AKP Subandi menunjukkan tujuh gelondong kayu jati di Polsek Siliragung.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
ILEGAL: Kapolsek AKP Subandi menunjukkan tujuh gelondong kayu jati di Polsek Siliragung.

SILIRAGUNG- Kasus pembalakan liar masih marak terjadi di wilayah hutan KPH Perhutani Banyuwangi Selatan. This time, tujuh batang kayu jati gelondongan berhasil disita oleh anggota Polsek Siliragung saat patroli bersama polisi hutan (Polhut) Perhutani Sabtu pagi lalu (11/8). sadly, petugas gabungan gagal menangkap para penjarah hutan tersebut.

Empat sepeda pancal yang digunakan untuk mengangkut gelondongan kayu itu berhasil diamankan. “Para pelaku berhasil kabur,” cetus Kapolsek Siliragung AKP Subandi kemarin (12/8). Kawanan penjarah hutan itu ketahuan petugas gabungan yang sedang patroli di sekitar hutan Pecemengan, Buluagung Village, Siliragung District. “Kita gelar patroli pagi,said Subandi. Saat patroli di sekitar hutan, petugas melihat iring-iringan sepeda pancal yang sedang mengangkut gelondongan kayu jati.

Mereka langsung semburat ketika melihat petu-gas datang. “Para pelaku kabur dan menghilang ke tengah hutan,” sebut Subandi. Tujuh gelondong kayu jati ditinggal beserta empat sepe-da pancal. For investigation purposes, kayu dan sepeda pancal dibawa ke polsek. “Pelakunya ini ada empat orang, masih kita selidiki," he said. Menurut Kapolsek Subandi, dari tujuh gelondong kayu jati yang diamankan itu dua gelondong sepanjang enam meter, dan lima gelondong lain-nya sepanjang empat meter. “Kayunya cukup bagus dengan diameter lumayan agak besar," he said. (radar)