The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Warga Tangkap Ular Sanca Sepanjang 3,8 Meter

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Seekor ular Sanca yang memiliki panjang 3,8 meter ditangkap warga saat berseliweran di areal persawahan Desa Kelir, Kalipuro District, Banyuwangi Regency, Sunday (10/3/2019) morning. Ular yang bernama latin phyton molurus itu kemudian diserahkan kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) V BBKSDA Banyuwangi Vivi Primayanti.

Ular itu memang sering berada di sawah, sudah sering terlihat dari dulu. Cuman sebelumnya, seminggu yang lalu dia juga lihat tapi dalam keadaan besar ularnya. Jadi dia ndak bisa ngangkat,” jelas Vivi, Monday (11/3/2019).

Vivi menuturkan, minggu paginya, si penemu, Suroso, mengatakan melihat ular tersebut yang kemudian ditangkap olehnya. The reason, ular tersebut ditakutkan akan memangsa warga atau anak-anak.

Sebenarnya mau dibiarin aja, tapi takutnya pas ada warga dimakan, soalnya kan besar,” he said.

Ular tersebut merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-undang nomor 5 year 1990 concerning Conservation of Biological Natural Resources and Their Ecosystems.

Diserahkan secara sukarela sama pak Surosonya kemarin,” he said.