Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

530 Orang Berebut THL Satpol PP

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

530BANYUWANGI – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan seleksi tenaga harian lepas (THL) kemarin (13/10). Sekitar 530 pendaftar itu hanya akan dipilih sekitar 80 orang. Seleksi anggota baru Satpol PP itu diperkirakan akan berlangsung hingga Jumat (17/10). Dalam sehari, tim menyeleksi sekitar 100 orang calon. “Calon kita seleksi secara ketat sesuai standar yang telah ditetapkan,” ungkap Plt Kepala Satpol PP, Ahmad Nuril Falah, kemarin. Nuril mengungkapkan, tim seleksi berasal dari Lanal, Kodim, Polres, Inspektorat, dan Dinas Kesehatan.

Pihaknya sengaja melibatkan tim secara lengkap untuk mencari figur calon anggota Satpol PP yang berkualitas. Penambahan THL Satpol PP, lanjut Nuril, dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan personel Satpol PP. “Kami membutuhkan 80 personel Satpol PP baru. Rineian30 perempuan dan 50 pria,” ujar Nuril. Menurut dia, grade persyaratan pendaftar tahun ini lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya. Syarat umur, pemerintah daerah membatasi minimal 18 tahun, maksimal 25 tahun, dan belum pernah menikah. 

“Kalau umur masih muda, baik jasmani maupun rohani lebih bagus. Sehingga lebih gesit melaksanakan tugas. Dengan status belum menikah, diharapkan honor yang terbatas bisa menghidupi diri personel,” beber mantan camat Muncar. Personel Satpol PP yang baru akan di tempatkan di kecamatan. Saat ini jumlah personel Satpol PP di kecamatan masih lanang. Masing-Masing kecamatan hanya memiliki tiga anggota. Idealnya, setiap kecamatan kecil memiliki lima personel Satpol PP. Kecamatan besar seperti Kecamatan Genteng, Muncar, dan Rogojampi, minimal memiliki 10 personel Satpol PP.

“Saat ini baru Kecamatan Rogojampi yang memiliki 10 personel. Itupun merupakan perbantuan dari Satpol PP kabupaten,” jelasnya Nuril menambahkan, camat memiliki kewenangan memberi tugas tambahan pada staf kecamatan bila membutuhkan tenaga satpol PP. “Apabila dalam keadaan genting, camat bisa memberikan tugas tambahan kepada staf kecamatan untuk menjadi Satpol PP dengan memberikan seragam Satpol PP. Hal itu agar ketika personel kurang. kekurangan itu bisa dipenuhi,” kata Ahmad Nuril. Kinerja Satpol PP di kecamatan selama ini dinilai lamban dalam mengatasi masalah tingkat kecamatan. Selain karena jumlah personel sangat terbatas, juga karena kualitas Pol PP kurang. (radar)