BANGOREJO – Aparat Polsek Bangorejo mengamankan ratusan obat terlarang yang dijual tanpa resep dokter kemarin. Obat-obatan ilegal itu disita di sebuah rumah warga Desa Kabondalem. Bangorejo Police Chief, AKP Heri Purnomo mengatakan, kasus penjualan obat tanpa resep dokter tersebut terungkap atas laporan warga yang menyebutkan bahwa Mr. X (House owner) sering berjualan obat tanpa resep dokter.
on the report, aparat Polsek Bangorejo segera merapat ke lokasi sesuai laporan warga. “Begitu sampai di lokasi, ternyata rumah tersebut memang benar digunakan untuk menjual obat tanpa resep dokter,said the police chief. Dear, obat jenis apa saja yang dijual, kapolsek mengaku belum tahu persis.
Because, sesaat setelah penggerebekan, penjualnya langsung dibawa ke Polres Banyuwangi. “Saya lupa jenis obatnya apa saja dan nama penjualnya siapa, karena kasusnya langsung diambil alih Polres Banyuwangi,"explained the police chief. (radar)