The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Dua ABG Edarkan Trex

DITAHAN: Bukti pil trek dan tiga tersangka di Polres Banyuwangi kemarin.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
DITAHAN: Bukti pil trek dan tiga tersangka di Polres Banyuwangi kemarin.

MUNCAR – Jaringan peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Muncar berhasil dibongkar anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi Senin malam kemarin (13/8). Tiga tersangka yang diduga sebagai pengedar pil koplo tersebut dibekuk di tempat terpisah.

Ketiga tersangka yang kini di amankan di ruang tahanan Polres Banyuwangi itu berinisial Vid, 17, dan Lim, 17, keduanya tinggal di Dusun Krajan, Tembokrejo Village, Muncar District. Selain dua anak baru gede (ABG) the, polisi juga menahan Nur Haedah, 45, Hamlet of Palurejo, Tembokrejo Village, Muncar District.

“Ketiganya masih kita periksa,” terang Kasatnarkoba AKP Watiyo. Selain mengamankan ketiga tersangka, saat menangkap Vid, police found 64 butir pil trihexyphenidyl atau trex. Pil itu rencananya akan dijual ke pada sejumlah temannya. “Yang tertangkap pertama Vid. Tersangka ini kita ringkus saat jualan trex,He said.

Tiga tersangka yang diringkus tersebut, sebut kasat, sepertinya jaringan pengedar obat terlarang. Vid yang ditangkap saat jualan pil trex mengaku di suruh Lim. Lim saat diperiksa mengaku barangnya dari Nur Haedah. “Ketiga tersangka kita tangkap di tempat terpisah," he said.

Menurut AKP Watiyo, dalam pe meriksaan, Nur Haedah mengaku mendapatkan pil trex dari seorang sales yang mengaku tinggal di Jember. Saat membeli, it's clear, barang itu diantar langsung oleh sang sales ke rumahnya. “Barang di antar ke rumah, saya tidak tahu alamat sales itu,” kelit Nur Haedah.

Dalam catatan satnarkoba, Haedah bukan kali ini saja ke sandung masalah obat terlarang. Previously, janda tersebut sudah pernah ditangkap karena berjualan pil trex. “Karena Lim pesan trex, saya kontak sales di Jember,He said. Haedah mengaku sudah meninggalkan praktik jual-beli obat terlarang tersebut.

But, karena didesak Lim, dia pun ter paksa memesan lagi kepada salah satu sales kenalannya. “Satu tablet berisi 10 trex pills butir, saya beli seharga Rp 15 thousand,he explained. Dalam peredaran obat ter la rang, Haedah menjual pil trex ke pada Lim seharga Rp 20.00 se tiap tablet. Next, pil ter sebut diserahkan kepada Vid untuk dijual bebas kepada para pelanggan. “Setiap butir pil trex, kita jual seharga Rp 2.500,” sebutnya. (radar)