The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Izin Rusunawa Ditarget Tuntas Bulan Ini

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

izin-rusunawa-ditarget-tuntas-bulan-ini

KALIPURO – Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang berdiri di Lingkungan Tanjung, Klatak Village, Kalipuro District, masih belum bisa dimanfaatkan hingga kemarin (10/12). even though, fisik bangunan megah tersebut sudah usai pengerjaannya pada tahun 2014 then.

Kondisi bangunan rusunawa itu sendiri sebenarnya sudah layak untuk dihuni. Instalasi listrik dan fasilitas air bersih sudah tersedia dan bisa digunakan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Banyuwangi, Mujiono says, selama ini penggunaan rusunawa masih terkendala serah terima dari Kementerian Keuangan (Ministry of Finance) dan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Kondisi ini membuat Pemkab Banyuwangi tidak berani asal menggunakan gedung rusunawa tersebut. According to Mujiono, jika pemkab nekat menggunakan bangunan rusunawa, nanti dikhawatirkan justru akan menimbulkan masalah baru.

Although, he said, sebenarnya bangunan itu memang diperuntukkan bagi masyarakat Banyuwangi. Mujiono mengakui, sejak bangunan rusunawa tuntas dibangun, banyak masyarakat yang menanyakan kapan bangunan itu bisa digunakan.

Termasuk yang paling baru adalah masyarakat limpahan dari kawasan Pantai Boom yang akan direlokasi oleh PT Pelindo. “Camat Banyuwangi sudah tanya-tanya ke saya, tapi saya belum bisa menjawab. Karena memang belum ada serah terima dari pusat. Nanti kalau sudah ada pasti bisa digunakan," he explained.

Because of that, Mujiono bermaksud akan segera menemui perwakilan Kemenkeu dan Kemen PUPR yang menangani bangunan rusun dengan 200 kamar itu. Karena bangunan akan lebih baik jika segera dapat dimanfaatkan warga Banyuwangi.

"So far, kami menunggu saja surat balasan. Tapi saya targetkan sebelum akhir tahun sudah ada penyerahan (dari pusat) supaya (rusunawa) dapat digunakan," he explained. Meanwhile, terkait sewa rusunawa ke depannya, Mujiono mengatakan bahwa peraturannya harus disesuaikan dengan peraturan bupati (regional regulation).

Karena nanti akan ada penyesuaian terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang akan menggunakan bangunan tersebut. “Kita belum pastikan berapa uang sewanya, dan peraturan minimal waktu sewanya. Nanti biar dibuat Perbup dulu. Yang jelas air, electricity, dan bangunan sudah siap,he said.(radar)