The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Proses Hukum Maling Cilik Jalan Terus

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

PURWOHARJO – Proses hu- kum dua maling cilik yang menggasak 1,7 kilogram per- hiasan di Toko Emas Sumber Rezeki, Dusun Curah Jati, Grajagan village, Purwoharjo District, akan tetap dilanjutkan hingga pengadilan. Because, kondisi kejiwaan dua bocah tersebut dipastikan normal. Kepastian itu diungkapkan Kapolsek Purwoharjo AKP Trijoko Setyonarso usai memeriksakan mereka ke psikiater di Jember.

‘’Kita sudah dapat ke- pastian kedua bocah itu normal dan tidak ada gangguan keji- waan,” tegas kapolsek. According to the police chief, khusus JP, 9, memang sengaja diperik- sakan ke psikiater. Because, di ruang tahanan bocah kelas dua SD tersebut sering tertawa sendiri. Therefore, pihaknya segera memeriksa- kannya ke Jember. “Kalau ada gangguan jiwa, maka anak itu bebas demi hukum,” he said.

Berdasar keterangan dokter, JP memang tergolong anak yang tidak terlalu cerdas. Because, salah satu organ saraf bocah tersebut tidak berfungsi. “Dia kekurangan fungsi intelektual saraf ringan tanpa gangguan jiwa berat,” ujar kapolsek. Dokter yang menangani bocah tersebut adalah dr. Justina Tyaswati Spkt yang bertugas di instalasi rawat jalan psikiatri RSUD dr. Soebandi, Jember. ''So, kita lanjutkan proses hukum hingga pengadilan.” bebernya.

Kapolsek juga menjelaskan, dua bocah tersebut tidak sendirian dalam menjalani proses hukum. Because, mereka sudah mendapat bantuan hukum. “Pendamping mereka berasal dari Bapas Jember dan pengacara yang ditunjuk oleh ne- we are. Pengasuh panti asuhan yang merangkap sebagai pe- ngacara juga menjadi pena- sihat hukumnya,He said. Previously reported, komplotan maling beraksi di toko emas Sumber Rezeki di pasar Dusun Curah Jati, Grajagan village, Purwoharjo District, Banyuwangi.

The irony, para pelaku yang menggasak 1,7 kilogram perhiasan berbahan perak itu masih kategori anak-anak. Sejak ditangkap Selasa lalu (15/5), mereka masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Purwoharjo hingga kemarin (16/5). Salah satu tersangka masih kelas dua SD. Dia adalah JP, 9, asal Desa Purwoasri, Tegaldlimo . District. Tersangka lain berinisial AH asal Desa Grajagan. Pelajar berusia 14 tahun itu masih duduk di ba- ngku kelas VIII di salah satu SMP di Kecamatan Purwo- harjo. Tiga rekannya dinyatakan sebagai saksi. Mereka adalah AL,14, WR, 15, and DK, 17. (RADAR)

Keywords used :