The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Protolan SLTP Embat Elpiji

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

PURWOHARJO – Berdalih untuk membantu orang tua, Soni Arista, 23, residents of Gunungsari Hamlet, Desa/Kecamatan Bangorejo nekat mencuri. Akibatnya bisa ditebak, pemuda protolan SLTP tersebut harus berurusan dengan aparat. Until yesterday, Soni masih menginap di sel tahanan Mapolsek Purwoharjo.

Tersangka ditahan karena tepergok mencuri satu tabung gas elpiji milik Suyati, 37, warga Dusun Sumber Jati, Grajagan village, Purwoharjo District, last Friday. Originally, Soni membeli obat CTM dan mixagrip di toko milik korban. After that, dia pura-pura membeli beras. However, saat proses menimbang, diam-diam Soni mengembat tabung elpiji. Usai menjalankan aksinya, Soni melarikan diri dengan meng- gunakan sepeda motor.

Lucky, korban mengetahui aksi nekat maling tersebut. Next, korban minta bantuan kepada anaknya untuk mengejar. Result, Soni berhasil ditangkap. Korban pun langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi. Menerima laporan tersebut, anak buah Kapolsek AKP Trijoko Setyonarso langsung meluncur ke lokasi kejadian. ‘’Kami segera datang dan membawa tersang- ka ke mako,’’ ujar Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo Aiptu Wignyo. Until yesterday afternoon, Soni masih menjalani pemeriksaan. Dia mengaku mencuri tabung elpiji untuk membantu orang tuanya. “Saya bingung akan saya jual kemana tabung ini,’’ aku Soni. (radar)