MUNCAR-Dua warga Dusun Krajan, Kedungrejo village, Muncar District, terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsek Muncar kemarin. Keduanya ditangkap dan ditahan lantaran terlibat kasus perjudian toto gelap (togel).
Dua orang itu adalah Arifin, 55, dan Supeno, 63. Dari tangan kedua buruh tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Dari tangan Arifin, polisi mengamankan uang tunai Rp 10 thousand, paper, dan ponsel berisi nomor-nomor togel.
Dari tangan Supeno, disita uang tunai senilai Rp 133 thousand, dan hand phone merek Nokia berisi angka togel. “Mereka kita tangkap saat merekap togel,” ungkap Kapolsek Muncar, Kompol Ary Murtiny, yesterday.
Tidak ada perlawanan saat penangkapan. Polisi langsung menggelandang kedua tersangka ke mapolsek setempat. ’’Kita tangkap tadi pagi sekitar pukul 10.00,” pungkasnya. (radar)