The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Sita Ratusan Botol Miras

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

SRONO – Mengantisipasi jatuhnya korban akibat mengonsumsi minuman keras (you look) oplosan, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi melakukan penggerebekan di beberapa lokasi kemarin (29/3). Lokasi-lokasi yang dibidik polisi itu diduga sebagai tempat pengoplosan miras. Result, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman berkadar alkohol tinggi.

Lokasi yang digerebek kali ini adalah pabrik milik perusahaan jamu di Desa Rejoagung, Srono . District, Banyuwangi. Perusahaan jamu yang satu ini diduga kuat telah menyalahi izin. When raided, petugas Satnarkoba Polres menemukan 500 botol miras di lokasi tersebut. Details, 150 botol miras ukuran besar dan ratusan liter miras yang dikemas dalam 350 botol ukuran kecil.

But honey, di lokasi tersebut petugas hanya mendapati dua karyawan yang sedang bekerja. Mereka langsung diminta menghentikan aktivitasnya dan dimintai keterangan. Si pemilik perusahaan tidak ada di tempat. “Identitas pemilik sudah kita kantongi,” ujar Kasatreskoba Polres Banyuwangi, AKP Wattio, mewakili Kapolres AKBP Nanang Masbudi. (radar)