The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Warga Boom Tolak Penggusuran

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

warga-rt1-rw-1-kelurahan-kampung-mandar-yang-tinggal-di-dalam-area-pantai-boom-membentangkan-spanduk-penolakan-pengosongan-lahan-kemarin

Curhat ke DPRD, Beber Spanduk Penolakan

BANYUWANGI – Sehari setelah menerima somasi pertama berisi pengosongan lahan dari PT. Pelindo, warga RT 01/RW 01 yang tinggal di kawasan Pantai Boom langsung bergolak. Mereka berharap kepada Pelindo agar tempat relokasi tidak terlalu jauh dari Pantai Boom.

Selain ke Pelindo, harapan warga itu juga digantungkan kepada wakil rakyat di DPRD Banyuwangi. Regarding this issue, warga berupaya untuk bisa meminta kesempatan melakukan dengar pendapat (hearing) ke DPRD. “Masyarakat sudah membebankan masalah relokasi ini kepada anggota DPRD. Mereka berharap relokasi bisa dilakukan tidak jauh dari Pantai Boom,’’ ujar Ketua RT 01/RW 01 Krajan Environment, Kelurahan Kampung Mandar, Saknan.

Keberatan warga itu disampaikan warga saat sejumlah anggota DPRD Banyuwangi datang ke Pantai Boom, yesterday. Usai ber dialog dengan wakil rakyat, warga langsung membentangkan spanduk warna merah dan putih. Dalam spanduk itu ter tulis “Warga Pantai Boom Menolak Penggusuran oleh Pelindo”.

“Terus terang kami keberatan kalau dipaksa mengosongkan lahan. Keputusan PT PPI (Pelindo Properti Indonesia) tergesa-gesa dan sepihak karena belum 100 persen mendapat persetujuan warga sekitar,’’ tegas Saknan yang mengaku sudah menempati lahan Pantai Boom sejak tahun 1988.

Besides that, ungkap Saknan, masih ada beberapa permasalahan, salah satunya ada beberapa warga yang dulunya membeli bangunan rumah dari pensiunan Pelindo. Sehingga mereka merasa membutuhkan waktu lebih lama untuk melakukan pemindahan.

“Kita sudah ajukan surat ke DPRD sejak 29 last November. Kita ini tidak neko-neko, hanya minta direlokasi dekat sini (Pantai Boom),’’ pinta Saknan dibenarkan warga lainnya. Plt. Village Head of Mandar Village, Sigit Budi menambahkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kades Ketapang, Slamet Kasiyono terkait tempat relokasi di Ketapang. Jawabannya sementara masih sama, yaitu menolak dan meminta ada pembicaraan dulu antar-camat sebelum dilakukan relokasi.

Sigit berupaya untuk berkomunikasi dengan Camat Banyuwangi dan pihak Pelindo terkait kejelasan nasib warganya nanti. “Tadi saya sudah ketemu dengan Kades Ketapang. Dia meminta ada pembicaraan lebih dulu. Kasihan warga saya, mereka juga warga negara. Jadi coba kita cari solusinya. Karena Pelindo juga tidak bisa membantu membuatkan lahan di dekat Boom,” terang Sigit.

Previously reported, warga yang tinggal di wilayah Pantai Boom mendapatkan somasi pertama dari PT. PPI untuk segera mengosongkan dan meninggalkan rumah sebelum tanggal 6 December. Mereka diminta memersiapkan diri karena pada akhir Desember 2015, PPI akan segera melakukan pembangunan Marina Boom. Warga diminta segera mendaftarkan diri untuk persiapan relokasi.

PPI bersedia membantu transportasi pemindahan warga. Warga nantinya akan diberikan uang kerohiman sebesar Rp 2 million per head of family (KK). “Lokasi untuk warga yang direlokasi sesuai dengan kesepakatan dari PT. KAI adalah di utara Warung Panjang, Ketapang Village. Jika mau mereka bisa pindah ke sana. Dan kita akan bantu prosesnya,” ujar Supervisor Marketing PT. PPI, Nuril Ilma Septanti.

Meanwhile, empat orang anggota DPRD Banyuwangi kemarin langsung melakukan inspeksi mendadak (inspection) ke lokasi RT 01/RW 01, Lingkungan Krajan, Kelurahan Kampung Mandar. Mereka mengajak beberapa warga berkomunikasi sekaligus menanyakan perihal rencana relokasi mereka oleh PT PPI.

Kesempatan tersebut dijadikan ajang curhat warga kepada wakil rakyat. Dari pembicaraan bersama warga, didapati jika tuntutan warga tetap seperti semula, yaitu direlokasi di tempat yang tidak jauh dari Pantai Bom. Usai menemui kepala keluarga di Pantai Boom, rombongan wakil rakyat langsung menuju Kantor Pelindo III Tanjung Wangi untuk meminta klarifikasi kepada pihak Pelindo.

Di sana mereka menemui Kepala Pelindo III Tanjungwangi, Edy Sulaksono dan Pelaksana Proyek PPI, Iwan Suryo Kusumo. Mereka menanyakan mengenai surat peringatan yang dilayangkan Pelindo ke warga Pantai Boom. Salah satu anggota DPRD, Salimi mengatakan, pihaknya berniat melihat langsung bagaimana proses sebelum pembangunan Marina Boom dilakukan.

Apparently, dari hasil yang didapat kedua belah pihak belum mene mukan titik temu. Salimi menambahkan, jika Pelindo sebagai BUMN yang merupakan perusahaan milik negara seharusnya melindungi masyarakat. Sehingga bisa memikirkan hunian yang sesuai dengan harapan masyarakat. Bukan memindahkan mereka ke lokasi yang jauh dan belum tentu sesuai dengan kondisi masyarakat.

“Meskipun PT. Pelindo beralibi kalau semua sudah ada di master plan, tapi kan masih bisa dirubah, master plan juga yang menciptakan manusia. Cobalah warga ini dimanusiakan,’’ pinta Salimi. Regarding this issue, DPRD akan memfasilitasi warga Pantai Boom dengan PT. PPI untuk menggelar hearing pekan depan. (radar