The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

2 PMI dari Malaysia Tiba di Banyuwangi, Langsung Dirapid Test

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: banyuwangikab

BANYUWANGI – Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja dipulangkan dari Malaysia tiba di Banyuwangi. Mereka langsung menjalani rapid test di kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi.

Reported from banyuwangikab.go.id, dua PMI yang dipulangkan tersebut adalah satu orang perempuan dan seorang laki-laki. Mereka adalah warga Kecamatan Tegalsari dan Kecamatan Muncar.

Kedatangan mereka kemudian disambut oleh petugas berhazmat dan langsung diukur suhu tubuh dengan thermo gun kemudian dilakukan rapid test.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Banyuwangi Regency, Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, kedua PMI ini merupakan tenaga kerja migran yang dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia lantaran tak memiliki kelengkapan surat (ilegal).

Mereka dipulangkan melalui Jakarta dan kemudian dipulangkan ke Surabaya. Next, mereka langsung dipulangkan ke Banyuwangi.

Sesuai dengan prosedur mereka harus dirapid test. Meski mereka sudah dirapid test di Jakarta dan Surabaya. Karena mereka dari zona merah maka kita rapid test lagi,” ujar Kapolresta, Saturday (18/4/2020). 

Hasil rapid test, kata Kapolresta, kedua PMI tersebut negatif. Therefore, mereka langsung dipulangkan ke desa masing-masing untuk kemudian menjalani isolasi mandiri.

Hasilnya negatif. Tapi mereka wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 day. Namun kami minta kepada masyarakat tidak melakukan diskriminasi terhadap keduanya. Kita harapkan tidak ada penolakan,” kata Kapolresta.

Meanwhile, Kepala Dinas Tenaga Kerja Banyuwangi, Syaiful Alam Sudrajat mengatakan kedatangan PMI asal Indonesia akan terus berlanjut. Pihaknya telah menetapkan aturan bahwa siapapun PMI yang datang di Banyuwangi, harus melakukan pemeriksaan di kantor BP2MI.

Meski yang bersangkutan sudah diperiksa di bandara, tetap harus menjalani prosedur daerah. Lapor dan diperiksa dulu di kantor BP2MI. From there, kita akan melakukan tindakan lanjutan. Kalau ada gejala klinis covid akan kami arahkan ke fasilitas keeehatan terdekat, kalau terlihat sehat ya harus isolasi mandiri,” said Nature.

Setiap perantau ataupun PMI yang datang ke Banyuwangi dari zona merah harus menjalani isolasi selama 14 day. Bagi warga yang kesulitan isolasi mandiri, karena ramai anggota keluarga atau tak ada kamar yang bisa digunakan, bisa memanfaatkan rumah isolasi berbasis desa yang telah tersedia.

Pemkab telah menyiapkan ratusan rumah isolasi yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Banyuwangi semakin siap “mengarantina” pemudik selama 14 day.

Bahkan alamat dan nomor kontak di ratusan rumah isolasi tersebut sudah bisa diakses di website www.corona.banyuwangikab.go.id.

Sudah ada 230 rumah isolasi yang tersedia dengan lebih dari 500 kamar lebih, around 850 bed, tersebar di berbagai desa. Datanya bisa dilihat di website,” he said.

Kami harap semua yang datang wajib isolasi mandiri. According to information, totally there 77 PMI yang pulang dari Malaysia dan baru pulang 29 person. Sisanya kita masih menunggu,” he concluded.