The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

4 Banyuwangi Prison Convicts Receive Remission During Nyepi Day

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Sebanyak empat orang warga binaan lapas atau narapidana di Lapas Banyuwangi mendapat remisi saat perayaan Nyepi 2023.

Remisi tersebut diberikan khusus kepada para napi yang beragama Hindu. Mereka mendapat remisi masing-masing satu bulan.

Read too: The Beauty of Tolerance, Banser dan Pecalang Berkolaborasi Jaga Keamanan Saat Nyepi di Bali

Remisi ini bukan sebagai obral hukuman. Tapi menjadi bukti bahwa pembinaan berjalan baik,” kata Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, Wednesday (22/3/2023).

Pemberian remisi tersebut, he said, harus melalui tahapan penilaian panjang.

According to Revelation, salah satunya adalah harus aktif mengikuti kegiatan pembinaan.

Lalu tidak pernah melakukan pelanggaran selama menjalani vonis hukum di Lapas,” said Wahyu.

Read too: Melihat Tradisi Perang Api Menyambut Nyepi di Bali

Revelation said, remisi menjadi hak setiap napi. Jika mereka menjalani hukuman dengan baik dan patuh terhadap aturan, maka akan mendapat remisi.

Pemberian ini juga didasarkan pada SK yang dikeluarkan Ditjen Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM,” said Wahyu.

Pada momen perayaan Nyepi 2023 ini total ada 23 napi se-Jawa Timur yang mendapat remisi. Pemberian remisi ini maksimal 60 hari dan paling singkat 15 day.

Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi Nyepi ini sama dengan yang diusulkan,” light of Revelation.

Para warga binaan yang mendapat remisi pada momentum Hari Raya Nyepi ini, tersebar di 39 Lapas di seluruh Jawa Timur.


Let's join the Telegram Group “Kompas.com News Update”, how to click the link https://t.me/kompascomupdate, then join. You must first install the Telegram application on your cellphone.

source