The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

ABG Membobol Perhiasan Emas

MUDA: Wahyudi dan Sul diamankan di Mapolsek Blambangan.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
MUDA: Wahyudi dan Sul diamankan di Mapolsek Blambangan.

BANYUWANGI – Dua kawanan pencuri perhiasan digulung anggota Polsek Blambangan pagi kemarin (8/5). Kawanan tersebut berusia muda, bahkan salah satunyaadalah anak baru gede (ABG) berumur 16 year. Kedua tersangka itu adalah Wahyudi, 22, dan seorang ABG berinisial Sul, 16. Kedua pemuda itu tinggal di Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi District.

Mereka telah membobol rumah Marjuki, 61, warga Jalan Ikan Tombro, No 47, Karangrejo Village. Dari rumah Marjuki, kedua tersangka membawa kabur sejumlah perhiasan emas, antara lain kalung 15 gram, dua gelang emas masing-masing seberat 10 gram, dua cincin seberat 5 grams and 3 gram, serta sepasang giwang intan.

Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 19.350.000,” ujar Kapolsek Blambangan, AKP Ary Murtini. Menurut Kapolsek Ary, pencurian emas di rumah Marjuki itu diduga kuat dilakukan Wahyudi dan Sul. Wahyudi ditangkap di rumahnya di Jalan Ikan Sadar, Gang Dipo, Lingkungan Karanganyar.

Meanwhile, Sul diringkus di rumahnya di Jalan Ikan Kembang Waru No. 36. “Kedua tersangka kita tangkap di rumah masing-masing,” cetus Kapolsek Ary. Aksi pencurian perhiasan itu terjadi pada Jumat dini hari (4/5). Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mencukit pintu belakang. Next, mereka masuk ke kamar dan merusak lemari.

“Perhiasan itu milik Husnul Khotimah, anak Pak Marjuki,said Ary. Setelah mencuri, kedua tersangka langsung menghilang. Baru kemarin pagi Wahyudi pulang karena anak semata wayangnya sakit. Begitu tersangka pulang, the police immediately arrested him. “Kita memang sedang mencari tersangka," he said.

Wahyudi mengaku mencuri bersama Sul, salah satu temannya. Atas keterangan tersebut, polisi meluncur ke rumah Sul dan langsung membekuknya. “Kasus kedua tersangka masih kita kembangkan," he said. Saat kedua tersangka ditangkap, ternyata barang bukti yang dicuri sudah tidak utuh. Kalung emas seberat 15 gram telah dijual ke toko emas Christine di jalan Pierre Tendean.

“Kalung saya jual ke toko emas Christine dan laku Rp 4,7 million,Wahyudi said. Money Rp 4,7 juta hasil menjual kalung itu, call him, telah digunakan untuk pesta minuman keras (you look) around Rp 700 thousand. Besides that, Rp 400 ribu digunakan membeli senapan angin dan Rp 1,1 juta untuk membeli dua cincin.

Tersangka juga menggunakan uang tersebut untuk membeli bola seharga Rp 68 thousand, dan membeli sandal seharga Rp 16 thousand. “Sul saya beri Rp 1,5 million," he explained. To the police, Wahyudi juga mengaku bahwa dia pernah mencuri galon dan ayam milik tetangga. Hasilnya berbuat jahat digunakan untuk bersenang-senang. “Saya baru tiga kali ini mencuri. Bersama Sul hanya sekali," he said. (RADAR)