The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Asyik Judi Biliar, Digerebek Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

KALIBARU – Aparat Polsek Kalibaru menangkap dua pejudi bola biliar di Dusun Krajan, Kajarharjo Desa Village, Kalibaru District, yesterday. Dua pelaku yang kini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kalibaru itu adalah Misdiyanto, warga Dusun Gunung Krikil, Tegalharjo Desa Village, Glenmore Kecamatan District, dan Miscamat, 43, residents of Dusun Krajan, Kajarharjo Desa Village, Kalibaru District.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah meja biliar, 5 stik, 15 bola biliar, 2 set kartu remi, dan uang Rp 55 thousand. Kalibaru Police Chief, AKP Suwanto Barri, melalui Kanitreskrim Aiptu Garus Elyas mengatakan, penggerebekan yang dilakukan polisi tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan warga.

To the police, warga yang melapor via telepon tersebut mengaku melihat tiga orang bermain biliar disertai judi di rumah seorang warga di Dusun Krajan, Kajarharjo Desa Village. on the report, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara. “Saat kita tiba di TKP, me- mang ada tiga orang yang bermain judi. Sayang di antaranya berhasil kabur,” kata Garus. (radar)