The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

A father in Banyuwangi abuses his biological child because the victim wants to stay at the mother's place

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI, KOMPAS.com – A father in Kalibaru Wetan Village, Kalibaru District, Banyuwangi, East Java with the initials MZ (58) ditangkap polisi karena menganiaya anak kandungnya.

Sang anak ISFL (16) dianiaya saat pamit bermalam ke rumah ibu kandungnya yang tak lain adalah mantan istri pelaku.

Read too: Pemuda di Tarakan Berduel dan Aniaya Temannya dengan Senjata Tajam, 1 Orang Dilarikan ke RS

Kalibaru Police Chief, Iptu Yaman Adinata mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (17/3/2023) around 15.00 WIB.

Korban ini pamit akan menginap di rumah ibunya. Namun pelaku tidak merestui,” ucap Yaman, Thursday (23/3/2023).

Karena tak direstui, pelaku akhirnya emosi. Dia lalu mendorong korban, memukuli, menjambak hingga korban terpelanting.

Korban mengalami memar di bagian lengan kirinya,” ucap Yaman.

Read too: Kirim Video Aniaya Anak ke Mantan Istri, Pria di Lombok Tengah Ditangkap


Bahkan perbuatan keji yang dilakukan pelaku, disaksikan oleh M (14) yang merupakan adik kandung korban. For fear, korban akhirnya melapor ke polisi.

For his actions, pelaku dikenakan Pasal 5 huruf A,B Jo Pasal 44 Sentence 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Year 2004 on the Elimination of Domestic Violence.

Korban kini mendekam di Mapolsek Kalibaru,” pungkas Yaman.


Let's join the Telegram Group “Kompas.com News Update”, how to click the link https://t.me/kompascomupdate, then join. You must first install the Telegram application on your cellphone.

source