The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Bakul Jamu Dapat Zakat Produktif Rp 30 Million

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI—Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Banyuwangi kembali menyalurkan dana zakat produktif kepada 30 orang penjual jamu gendong di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyuwangi kemarin (11/1). Pembagian zakat produktif ini disaksikan Ketua Baznas Banyuwangi, Samsudin Adlawi bersama komisioner lainnya.

Hadir juga Pembina UPZ Kecamatan Banyuwangi Yusdi Irawan, Mustain Hakim, Koordinator Sujiati Andriani, Sri Widianto dan pengurus lainnya. Sujiati Andriani mengatakan, zakat yang dibagikan merupakan jenis zakat produktif yang diberikan kepada penjual jamu gendong di wilayah Kecamatan Banyuwangi.

Bantuan ini selain berbentuk modal, juga berbentuk peralatan untuk menjual jamu. “Zakat produktif ini dibagikan untuk 30 penjual jamu gendong dengan nilai total Rp 30 million,” kata Sujiati kemarin. Pembina UPZ Kecamatan Banyuwangi Mustain Hakim menambahkan, zakat merupakan ibadah maaliyah ijtimaiyah yang memiliki posisi yang sangat penting, strategic, dan menentukan, baik dari sisi ajaran maupun sisi pembangunan dan kesejahteraan umat apabila dilakukan secara optimal.

“Zakat produktif akan berdampak positif secara nyata dalam menciptakan hidup masyarakat yang sejahtera yang mampu hidup lebih baik lagi dan bahkan akan lebih mandiri,He said. Camat Banyuwangi Yusdi Irawan menyambut baik pembagian zakat produktif ini.

Esensi dari zakat adalah selain untuk memenuhi kebutuhan pokok juga memenuhi segala kebutuhan hidupnya termasuk pendidikan, tempat tinggal dan sandang mereka. “Dari sini pola pemberian zakat kepada para mustahiq tidak hanya bersifat konsumtif saja, namun dapat pula bersifat produktif,He said.

Ketua Baznas Kabupaten Banyuwangi Samsudin Aldawi mengatakan pembaharuan zakat menjadi penting untuk dilakukan, karena selama ini sebagian besar umat masih memandang zakat sebagai ibadah yang terlepas kaitannya dengan persoalan ekonomi dan sosial.

“Maka saat ini zakat harus dipandang sebagai sumber kekuatan ekonomi umat yang dapat dipergunakan untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial umat Islam,” kata Direktur Jawa Pos Radar Banyuwangi itu. (radar)