The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Banyuwangi Disburses Funds 6,9 Billion for Sharing Incentives 1150 Non-ASN PAUD and Kindergarten teachers

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Penyerahan insentif kepada 1150 guru PAUD dan TK di Banyuwangi

Pemkab Banyuwangi kembali menyalurkan insentif bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK). Insentif ini diterima 1.150 orang se- Banyuwangi. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Ipuk Fiestiandani secara simbolis kepada perwakilan guru di Desa Temurejo, Bangorejo District, Thursday (30/4/2020).

Ipuk said, pemkab terus menyalurkan insentif untuk guru PAUD dan TK non-ASN setiap tahunnya sebagai apresiasi atas pengabdian tulus para guru dalam mendidik generasi penerus.

“Terima kasih kepada para guru yang telah bekerja luar biasa mendidik anak-anak kita tanpa lelah untuk memberikan bekal terbaik bagi mereka," said Ipuk.

For Grandpa, dedikasi guru PAUD dan TK selama ini sangat luar biasa. Ipuk hoped, insentif ini dapat bermanfaat. Total dalam setahun insentif yang diberikan Rp6,9 miliar. “Kami mohon maaf dan akan berupaya terus menambah sesuai kemampuan fiskal daerah ke depan," said Ipuk.

“Insentif ini tentunya tidak sebanding dengan dedikasi yang telah diberikan para guru PAUD dan TK selama ini. Semoga dedikasi bapak/ibu guru diganjar nilai ibadah dan menjadi berkah, sehingga menghasilkan anak-anak sukses di masa depan," said Ipuk.

Tasks executor (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Suratno mengatakan, total insentif 1.150 guru PAUD dan TK dalam setahun mencapai Rp6,9 miliar.

“Insentif yang diberikan adalah Rp500 ribu per bulan, saat ini diserahkan langsung untuk tiga bulan yakni Januari, February, dan Maret. Sehingga tiap orang menerima total Rp1,5 juta dengan total yang sudah cair Rp1,72 miliar,” terang Suratno.

Ini merupakan penyaluran termin pertama pada 2021. Termin kedua, akan kami serahkan Juni mendatang,” he added.

Suratno melanjutkan, untuk penyerahan insentif kali ini, Guru PAUD-TK yang menerima sebanyak 1.150 person. Para penerima tersebut telah memenuhi persyaratan dalam UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen. That is, kriteria guru penerima insentif adalah non ASN dan harus S1. Lalu belum menerima sertifikasi pendidikan tunjangan profesi didik (TPP) dan aktif mengajar yang ditandai masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik)

“Memang masih ada guru PAUD yang belum mendapatkan karena terbentur syarat. However, ke depan masih ada kesempatan untuk terdata. Kami terus mendorong para guru memenuhi syarat administratif yang diatur di regulasi,” Suratno said. (*)

Source : https://banyuwangikab.go.id/berita-daerah/beri-insentif-ribuan-guru-paud-bupati-ipuk-ini-tidak-sebanding-dengan-jasa-beliau.html