The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Sentenced 2,5 Month,Langsung Keluar Lapas

ANAK-ANAK: Petugas mengawal dua terdakwa di PN Banyuwangi kemarin.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
ANAK-ANAK: Petugas mengawal dua terdakwa di PN Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Dua bocah berinisial JP, 12, and AH, 14, pembobol toko emas Sumber Rezeki di Pasar Curah Jati, Grajagan village, Purwoharjo District, Banyuwangi, divonis kemarin (30/7). District Court judges (PN) Banyuwangi mengganjar dua bocah tersebut dengan hukuman 2,5 months in prison.

Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Elly Listianawati SH itu, kedua bocah yang didakwa telah mencuri perhiasan jenis perak seberat 1,7 kilogram itu dinyatakan terbukti bersalah. “Terbukti melanggar Pasal 363 dan dihukum 2,5 months in prison,” kata Elly.

Saat membacakan amar putusan, majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang dianggap meringankan, di antaranya terdakwa jujur dalam persidangan dan keduanya masih di bawah umur. Keduanya juga tinggal di panti asuhan, dan sebagian perhiasan yang dicuri telah dikembalikan. “Kami menerima putusan itu,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) Eka Sabana.

Atas putusan tersebut, berarti dua terdakwa tersebut akan bebas dari Lapas Banyuwangi. Because, kedua bocah ini ditahan aparat kepolisian dan ke jaksaan sejak awal Mei 2012 then. “Kasihan kedua terdakwa ma sih anak-anak,” sebut Siti Nur Hayati, penasihat hukum terdakwa.

As previously reported, komplotan maling beraksi di toko emas Sumber Rezeki di kawasan Pasar Dusun Curahjati, Grajagan village, Purwoharjo District. The irony, para pelaku yang menggasak 1,7 kilogram perhiasan jenis perak itu ternyata masih anak-anak.

Dari hasil penelusuran yang di lakukan Sugiyanto, 45, residents of Dam Buntung Hamlet, Kedungasri Village, Tegaldlimo . District, dan anggota Polsek Purwoharjo akhirnya diketahui pelakunya adalah JP, 12, bocah asal Purwoasri, Tegaldlimo . District, and AH, 14, asal Dusun Curahjati, Grajagan village. In action, kedua tersangka membuka beberapa genting dan menjebol plafon toko emas tersebut. (radar)