The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Two Contractors Deceived Rp 50 Million

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Tasks executor (Plt) Head of Public Works Department of Highways, Cipta Karya, and Layout Banyuwangi, Mujiono “dipinjam” namanya

untuk memeras kontraktor. Selain Mujiono, Kabid Bina Marga pada dinas PU, Danang Hartanto, juga ikut menjadi korban pencatutan.

Danang menjelaskan, ada dua kontraktor yang mengaku dihubungi stafnya siang kemarin. Dalam pembicaraan itu, staf “gadungan” itu mengaku disuruh Danang menghubungi kontraktor tersebut. Menurut Danang, dalam pembicaraan itu, staf gadungan itu menyampaikan bahwa Plt Kadis PU Banyuwangi sedang membutuhkan dana.

Dua kontraktor itu diminta mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang disebutkan. Tanpa banyak pertimbangan, dua kontraktor itu langsung mendatangi bank untuk mentransfer sejumlah uang. Dua kontraktor tersebut langsung mengirimkan uang masingmasing Rp 25 million. "So, jumlah uang yang ditransfer Rp 50 million,” kata Danang tanpa menyebut identitas dua kontraktor yang jadi korban penipuan tersebut.

Setelah mengirim sejumlah uang itu, kata Danang, kedua kontraktor itu melakukan crosscheck kepada dirinya dan Plt Kadis PU. Setelah melakukan crosscheck, barulah kedua kontraktor itu menyadari bahwa mereka menjadi korban penipuan. “Pak Plt Kadis PU dan saya tidak pernah menyuruh staf meminta uang kepada kontraktor mana pun,” tegas Danang.

Kepada sejumlah pihak, Danang meminta agar berhati-hati dan waspada jika ada orang yang meminta Anda mengirimkan sejumlah uang. Agar tidak menjadi korban penipuan, Danang minta semua pihak melakukan crosscheck dulu. “Siapa pun bisa menjadi sasaran penipuan. Kita harap masyarakat waspada dan hati-hati agar tidak menjadi korban," the message. (radar)