The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Dua Parpol tak Lolos Verifikasi

LAPTOP: Petugas melihat data hasil verifi kasi faktual di KPU Banyuwangi kemarin.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
LAPTOP: Petugas melihat data hasil verifi kasi faktual di KPU Banyuwangi kemarin.
LAPTOP: Petugas melihat data hasil verifikasi faktual di KPU Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – As much 14 partai politik (political party) calon peserta Pemilihan Umum (election) 2014 akhirnya dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi. Otherwise, lembaga penyelenggara pemilu tersebut secara resmi menetapkan dua parpol yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi di tingkat pusat tidak lolos verifikasi faktual di tingkat kabupaten.

Keputusan tersebut terungkap saat KPU Banyuwangi menggelar rapat pleno terbuka di aula Hotel Tanjung Asri, Giri . District, Tuesday night (18/12). However, meski sudah dinyatakan lolos verifikasi faktual, 14 parpol tersebut tidak serta-merta berhak menjadi peserta pemilu legislatif tahun 2014. Begitu pun dengan dua parpol yang saat ini sudah resmi dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual.

Dua parpol itu masih berpeluang menjadi kontestan dalam pentas demokrasi pemilihan anggota legislatif tersebut. Chairman of the Banyuwangi KPU, Syamsul Arifin said, dua parpol yang dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual adalah Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). “Dua parpol tersebut sejak awal memang tidak menyerahkan KTA (kartu tanda anggota) dan dokumen-dokumen lain kepada KPU Banyuwangi. Kita juga tidak menerima dokumen-dokumen tersebut dari KPU pusat.

Because of that, kita tidak bisa melakukan klarifi kasi," he said. Syamsul explained, meskipun sudah di nyatakan tidak lolos verifikasi faktual oleh KPU Banyuwangi, belum tentu dua par pol tersebut tidak bisa mengikuti Pemilu 2014. Because, bisa saja dua partai itu se ngaja “melepaskan’’ Banyuwangi dan lebih memusatkan “energi”-nya untuk memenuhi syarat yang diperlukan di daerah lain.

"Because, ketentuannya parpol memiliki 75 persen kepengurusan di tingkat provinsi dan 50 persen di tingkat kabupaten. So, walau di Banyuwangi tidak lolos, mereka tetap bisa menjadi peserta pemilu jika punya kepengurusan di 75 persen provinsi dan 50 persen kabupaten,he explained. Meanwhile, hasil pleno terbuka oleh KPU Banyuwangi itu akan dikirim ke KPU Jawa Timur. After that, giliran KPU provinsi yang akan menggelar pleno terbuka. (radar)

Keywords used :