The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

E-KTP Segera Dicetak di Daerah

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Proses rekam data KTP elektronik (e-KTP) di Banyuwangi mulai melambat. However, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi masih melayani proses rekam data e-KTP tersebut. Proses rekam data e-KTP tetap di lakukan sebelum deadline yang ditetapkan pemerintah pu sat berakhir. “Jika tidak ada perubahan, perekaman data e-KTP akan ditutup pada Juli mendatang,” ujar Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Yesterday Sudjani (12/5).

Dalam rentang Mei hingga Juli 2013 coming, Sudjani me ngaku akan memaksimalkan warga untuk sedapat mungkin menyelesaikan perekaman data e-KTP. At the moment, grafik perekaman data e-KTP sudah cu kup lambat. In a day, proses rekam data e-KTP antara tujuh hingga 10 orang se tiap kecamatan. Sedangkan perekaman data di kantor Dis penduk berkisar antara 30 until 35 people per day. “Pelayanan di kantor dinas, warga yang pindah datang dari daerah lain,” timpal Kabid Administrasi Ke pendudukan, H Heru Eko Wahyudi.

Deadline yang diberikan pemerintah pusat, Heru said, memang pada bulan Juli 2013. However, pemerintah pusat menargetkan untuk menuntaskan rekam data e-KTP pada tahun 2013. It means, kemungkinan rekam data e-KTP masih akan berlanjut hingga akhir tahun 2013 coming. “Perekaman e-KTP ditargetkan tuntas tahun 2013 karena pada tahun 2014 KTP lama sudah tidak berlaku lagi,He said. Because of that, semua warga Banyuwangi diminta sudah mengganti KTP lama dengan e-KTP.

Because, in the year 2014 semua pelayanan hanya akan di layani jika meng gunakan e-KTP. For now, pencetakan e-KTP dilakukan di Jakarta. Proses pencetakan e-KTP, dalam waktu dekat ini akan diserahkan ke daerah masing- respectively. “Informasi yang di sampaikan Kemendagri, pada Oktober mendatang proses pencetakan e-KTP akan di serahkanke daerah,He said. Walau proses cetaknya di serahkan ke daerah, jelas Heru, namun blangko e-KTP tetap akan disediakan oleh pemerintah pusat. Hanya proses cetaknya yang akan dilakukan daerah. (radar)