SEMPU – Aparat Polsek Sempu terus menggelar operasi penyakit masyarakat (concentrated) di wilayah hukumnya kemarin. Setelah mengamankan puluhan botol minuman keras (you look), kemarin polisi menggerebek arena judi biliar.
Penggerebekan arena judi biliar tersebut dilakukan di Dusun Karangharjo, Temuasri Village, Sempu Kecamatan District. Result, dua pemain judi ditangkap polisi. Mereka adalah Katemin, 36, dan Abdul Latif, 25. Keduanya adalah warga Desa Karangharjo, Temuasri Village. Selain menangkap keduanya, sejumlah barang bukti turut diamankan petugas.
Barang bukti yang kini juga sudah diamankan berupa uang Rp 643 thousand, tiga buah stik, bola dan meja biliar. “Tersangka dan barang bukti sekarang sudah kita amankan di polsek,” tandas Kapolsek Sempu, AKP Toha Choiri. (radar)