The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Gerebek Judi di Belakang Pasar

DITAHAN: Para tersangka perjudian usai diperiksa penyidik.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
DITAHAN: Para tersangka perjudian usai diperiksa penyidik.

PESANGGARAN – Aparat Polsek Pesanggaran berhasil menangkap empat pemain judi di sebuah gubuk di belakang Pasar/Kecamatan Pesanggaran kemarin siang. Empat pejudi yang kini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Pesanggaran itu adalah Hadi Sutrisno, 52, dan warga Desa Sumberagung, Andrew, Suparno, 43, Wasis, 39.

Ketiganya adalah warga Desa/Kecamatan Pesanggaran. Selain menahan empat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 80 thousand and two sets of playing cards. “Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di mapolsek,” said the Pesanggaran Police Chief, AKP Supriyadi, melalui Kanitreskrim Aiptu Agus Priyono.

Kapolsek menuturkan, tertangkapnya keempat tersangka tak lepas dari laporan warga kepada polisi. on the report, polisi langsung mendatangi TKP. “Begitu sampai di TKP, ternyata laporan warga tadi benar. Langsung kita lakukan penggerebekan," he concluded. (radar)