The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Guru Dipukul, Siswa Meradang

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Dampak konflik internal Perkumpulan Gema Pendidikan Nasional (Perpenas) 17 August 1945 Banyuwangi sepertinya masih belum benar-benar usai. Yesterday (9/1), puluhan siswa dan guru SMA 17 Agustus Banyuwangi bersama-sama melapor ke Polres Banyuwangi dan Dinas Pendidikan Banyuwangi akibat salah seorang guru mereka yang dipukul oleh seorang anggota Perpenas kubu Sugihartoyo, Pelni Rompies saat hendak mengajar bimbingan belajar (tutoring) morning.

Berdasarkan keterangan Agus Suryanto, Wakasek Kurikulum SMA 17 Agustus versi Waridjan, pemukulan bermula saat para guru termasuk dirinya hendak mengajar bimbel pada pukul 05.30. Begitu sampai gerbang sekolah, dirinya bersama para guru dihadang belasan orang termasuk Pelni Rompies yang merupakan perwakilan dari kubu Sugihartoyo.

Cekcok mulut pun tak bisa dihindarkan karena pihaknya yang sedang berusaha untuk mengajar siswa kelas XII yang akan mempersiapkan diri untuk ujian nasional dihalangi masuk kelas. Hingga selanjutnya cekcok berujung dengan salah seorang Wakasek Umum, Mardi Sukoto, yang terkena pukulan dari Pelni Rompies.

Kejadian itu pun membuat para guru dan siswa menjadi berang. Mereka kemudian bersama-sama melaporkan hal itu ke Mapolres Banyuwangi dan Dinas Pendidikan. “Pak Mardi tadi memaksa masuk, tapi dilarang. Sampai kemudian dipukul sama Pelni, saya juga kena pukul. Tapi saya tidak lapor, yang lapor hanya pak Mardi,"said Agus.

Usai melapor ke Polres dan Dinas Pendidikan, guru dan siswa kelas XII SMA 17 Agustus melanjutkan laporannya ke Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang saat ini membawahi SMA dan SMK di Banyuwangi. Kasi Dikmenjur, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Sutenang Efendi yang menerima kedatangan perwakilan siswa dan guru SMA 17 Agustus menjelaskan, laporan mereka akan ditampung. Karena sampai hari ini Kepala Cabang Dinas masih belum tiba di kantor.

“Kita dapat pengaduan adanya pemukulan guru. Nanti akan kita sampaikan ke kepala cabang. Seharusnya siswa tidak usah diikutkan, apalagi mau ujian,” kata mantan guru PPKN SMAN 1 Glagah that. Meanwhile, Wakasek Kurikulum SMA 17 Agustus versi Sugihartoyo, Purnawan Ari Bowo mengaatakan, tidak ada pelarangan guru untuk mengajar. However, untuk guru yang sudah habis SK- nya memang tidak diperbolehkan masuk karena sudah ada guru dan pengurus sekolah yang datang dengan SK baru. (radar)