The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Grandpa in Banyuwangi Abuses Wife and Child Using Hammer, The victim suffered a serious head injury

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

KOMPAS.comSh (69), seorang kakek di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap polisi usai melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence).

Pelaku tega menghantam istri, Sw (53) and his son, MYE (13) dengan menggunakan palu.

As a result of the event, kedua korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga dilarikan ke rumah sakit.

Read too: Toddler Age 2 Tahun di Sorong Dianiaya Ayah Kandung hingga Tewas lalu Dikubur Dalam Kamar

Kronologi KDRT

Kapolsek Srono AKP Junaedi mengatakan, penganiayaan itu dilakukan sesaat setelah tersangka menunaikan salat Subuh di musala dekat rumah pada Jumat (28/4/2023).

Menurut Junaedi, tersangka tersulut emosi setelah terlibat cekcok dengan sang istri.

Awalnya terduga pelaku menyuruh sang istri agar segera salat Subuh. Tapi korban menolak, sehingga terjadi cekcok,” kata dia dikutip dari TribunJatim.com, Monday.

At that time, tersangka hendak memukul istri dengan palu besi. Namun upaya itu sempat dihalangi oleh sang anak yang masih remaja.

However, tersangka justru semakin emosi hingga menghantam kepala anaknya dengan palu yang dipegangnya.

After that, tersangka menghantam kepala sang istri dengan alat yang sama.

“At that time, sang anak kembali menghalau. Sehingga kepala sang anak kembali dihantam dengan palu,” he added.

source