The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Kalah Pilkadus, Mengadu ke DPRD

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

kepala-desa-yosomulyo-didik-kartika-saat-memberi-sambutan-dalam-pilkadus-di-kantor-desa

GAMBIRAN –Musyawarah pemilihan kepala Dusun (Pilkadus) di Dusun Sidorejo, Yosomulyo Village, Kecamatan Gambiran yang digelar pada 25 last November, ternyata berbuntut panjang. Disinyalir, dalam pemungutan suara itu ada bagi-bagi uang.

Dalam pilkadus yang dipilih oleh perwakilan RT dan tokoh masyarakat itu, ada empat calon kepala dusun (cakadus). Dan hasilnya, Henpriyanto mendapat 27 voice, IG Agung Dei Yuniar dengan 23 voice, Rudi Purwanto mendapat 12 voice, dan Budiyono tidak mendapatkan suara.

“Saya ingin panitia melaksanakan aturan yang sudah dibuat, kalau ada money politik maka calon didiskualifikasi,” cetus Rudi Purwanto, 37, salah satu cakadus Dusun Sidorejo, Yosomulyo Village. Dari dugaan ada money politik itu, warga yang kecewa dengan pemilihan pilkadus itu memilih melaporkan ke DPRD Banyuwangi.

“Kita sudah menyampaikan ke anggota DPRD Banyuwangi,” kata salah satu warga yang minta namanya tidak dikorankan. Ketua panitia pilkadus yang juga sekretaris Desa Yosomulyo, Asroi, mengatakan pihaknya sudah mengambil langkah secepat mungkin untuk meredam dan menjelaskan duduk persoalan itu. Because, dalam pilkadus itu yang ditengarai menggunakan money politik tidak hanya satu orang.

“Kita sudah sesuai prosedur, semua tahapan sudah dilakukan dan diketahui warga,He said. Menurut Asroi , dalam pemilihan pilkadus itu belum ada yang ditetapkan sebagai kepala dusun. Dua cakadus yang mendapat suara terbanyak, diajukan pada kepala desa untuk dipilih.

“Dua calon yang mendapat suara terbanyak kita ajukan pada Pak Lurah," he explained. Untuk memilih kadus ini, light him, sebenarnya kepala desa diperbolehkan mengambil salah satu warga yang dianggap sesuai kriteria. Tapi untuk mengurangi gejolak, diadakan sosialisasi.

Setelah dijaring, ada empat calon, yakni Rudi Purwanto, IG Agung Dei Yuniar, Hempriyanto, dan Budiono. Keempat cakadus itu, he continued, selanjutnya dibawa dalam musyawarah dan voting dengan peserta perwakilan dari RT dan tokoh masyarakat. Dua calon dengan perolehan tertinggi, diajukan untuk ditentukan kepala desa tanpa terpengaruh perolehan suara.

“IG Agung Dei Yuniar dan Hempriyanto mendapat suara terbanyk dan kita ajukan kepada Pak Lurah,he explained. Saat dua calon diserahkan kepada kepala desa untuk dinilai secara preogratif, it's clear, muncul laporan dugaan money politik oleh salah satu calon yang diusulkan kepada kades tersebut.

Selaku ketua panitia, dia mengumpulkan sejumlah tokoh RT, RW, and community leaders. Dalam musyawarah itu tiga cakadus, Rudi Purwanto, IG Agung Defi Yuniar, dan Budiono mengundurkan diri karena merasa panitia tidak bisa mengakomodir keinginannya.

“Mereka mengundurkan diri, mau mengadu ke DPRD, ya silahkan,he explained. Meanwhile, ketua komisi I DPRD kabupaten Banyuwangi, Ficky Septalinda, mengatakan secara tertulis belum menerima aduan tersebut. It is just, dia menegaskan itu wewenang internal desa.

Jika nanti mendapat surat resmi, maka DPRD hanya akan memfasilitasi dan mempertemukan pihak-pihak yang mempermasalahkan. “Saya belum lihat suratnya, tapi kadus itu urusan desa, kita nanti akan fasilitasi," he explained.(radar)