The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Lepaskan Kucing Hutan ke Habitatnya

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

PESANGGARAN – Natural Resources Conservation Center (BKSDA) Jogjakarta melepas liar lima ekor kucing hutan (Felis bengalensis) di Resor Sukamade, Seksi Pengelolaan Taman nasional (SPTN) wilayah I Sarongan, Meru Betiri National Park, Kecamatan Pesanggaran, yesterday (15/12).

Pelepasliaran lima ekor kucing hutan dengan kelamin empat jantan dan satu betina itu dilakukan Kepala BKSDA Jogjakarta, Ammy Nurwati, dan Kepala Taman Nasional Meru Betiri, Pratono Suroso.

“Kucing hutan itu me ru pakan spesies terancam punah dan termasuk satwa liar mamalia yang dilindungi undang-undang,” cetus Kepala BKSDA Jogjakarta, Ammy Nurwati, dihubungi via telepon seluler kemarin (15/12).

Menurut Ammy Nurwati, lima ekor kucinghutan itu merupakan hasil operasi penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar yang rutin dilakukan Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Jogjakarta. Year 2014, light him, pihaknya juga melepaskan kucing hutan di Suaka Margasatwa Sermo di Kulon Progo, Yogyakarta.

“Kawasan Taman Nasional Meru Betiri dipilih karena termasuk habitat asli kucing hutan di Pulau Jawa," he explained. Ammy menjelaskan, kucing hutan dilindungi berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Number 7 Year 1999 dan Undang-Undang (UU) Number 5 Year 1990.

From year to year, jumlah spesies tersebut semakin berkurang seiring alih fungsi habitat dan meningkatnya perburuan satwa.

“Pelepasliaran kucing hutan ini merupakan salah satu upaya agar kucing hutan, khususnya di wilayah taman nasional, tidak punah,"he said. (radar)