The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Mama Wong Jualan Kupon Toto Gelap

DITAHAN: Mama Wong menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Gambiran kemarin.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
DITAHAN: Mama Wong menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Gambiran kemarin.

IMAGE – Anggota Reskrim Polsek Gambiran berhasil menangkap seorang wanita penjual kupon togel kemarin. Dia adalah Wong Tjing Soe, 68, residents of Dusun Krajan, Jajag Village, Gambiran District. Wanita tersebut tertangkap polisi saat menjual kupon togel di rumahnya.

From the hands of the suspect, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 30.000 dan selembar kertas bertuliskan angka-angka togel. Mama Wongsapaan akrab Wong Tjing Soemengaku berbisnis togel untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bisnis seperti ini sudah dia tekuni selama dua bulan terakhir.

Dirinya hanya menerima titipan angka togel dari beberapa tetangga dekat dan teman akrab. ”Saya mendengar keluarnya nomor dari orang-orang,“ akunya kepada penyidik. Gambiran Police Chief, AKP Ibnu Mas'ud, melalui Kanitreskrim Aiptu Subagyo mengatakan, penangkapan Mama Wong tersebut atas dasar laporan warga.

For investigative purposes, Mama Wong beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Gambiran. ”Tersangka kita kenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 5 years in prison,"he said. (radar)