The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Desperate to Sell Koplo Pills, Young man from Songgon arrested by police

reckless-selling-koplo-pills,-young man from Songgon was arrested by the police
Desperate to Sell Koplo Pills, Young man from Songgon arrested by police
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
HR, 23 Year (Middle), Arrested by Songgon Police after being caught selling Koplo pills, Tuesday (19/03)

Banyuwangihits.id – Seorang pemuda berinisial HR (23) diamankan Polsek Songgon usai kedapatan menjual pil koplo, Tuesday (19/03/24). Kapolsek Songgon AKP Maskur mengatakan, HR (23) merupakan warga Dusun Krajan RT 04 RW 02, Sumberarum Village, Songgon District, Banyuwangi Regency.

AKP Maskur menjelaskan, kronologi bermula pada Selasa (19/03/24) around 20.00 WIB, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya orang yang akan melakukan transaksi jual beli pil koplo (trihexyphenidyl) di sebuah rumah masuk Dusun Krajan, Sumberarum Village, Songgon, Banyuwangi.

“Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi,” kata AKP Maskur.

around 20.20 WIB, di lokasi yang merupakan rumah Viki itu, anggota Polsek Songgon menemukan dua orang bernama Miko dan Aldo sedang melakukan transaksi. When checked, di saku celana Miko ditemukan 20 butir pil koplo yang dibeli dari Viki serta uang kembalian senilai Rp40 ribu.

“Setelah diinterogasi, Viki mengaku hanya membantu Miko membeli pil koplo dari seseorang berinisial HR, 23 year. Next, petugas mendatangi rumah HR,” lanjut Kapolsek Songgon.

Read more on the next page…