KOMPAS.com – Oknum perwira polisi di Kabupaten Banyuwangi, East Java (East Java), dicopot dari jabatan karena positif menggunakan narkoba.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) City Resort Police (Police) Banyuwangi Ipda Darmawan Prihandoko.
Previously, perwira itu kedapatan positif narkoba usai menjalani tes urine bersama seluruh jajaran polisi di Banyuwangi pada 18 March 2024.
Berdasarkan hasil tes urine, perwira polisi tersebut diketahui positif amfetamin dan metamfetamin.
Read too: Kesal Disebut Lindungi Bandar, Polisi Gerebek Tempat Peredaran Narkoba di Pekanbaru
Menurut keterangan perwira itu, ia memakai narkoba bersama dengan seorang temannya.
“Waktu itu yang bersangkutan bertemu temannya. Temannya itu sakit, dan dia datang (menjenguk). Kemudian ditawari barang (drugs) that. Yang bersangkutan mau, kemudian setelah dites urine, hasilnya positif,” ujar Darmawan, quoted from East Java Tribune, Friday (29/3/2024).
Darmawan mengatakan, dua alat bukti berupa hasil tes urine dan keterangan saksi telah diperoleh.
“(So that) cukup perkara ini diterbitkan laporan polisi propam,” he said.
Kasus ini telah ditarik ke Bidpropam Polda Jatim karena pelaku berpangkat perwira.
Lantaran terjerat kasus ini, jabatan perwira polisi itu dicopot.
Read too: Detik-detik Pria Acungkan Golok ke Polisi di Riau, Dendam Ditangkap Kasus Narkoba
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Jabatan Kapolsek di Banyuwangi Langsung Dicopot, Positif Narkoba saat Jalani Tes Urine
Listen breaking news and featured news kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.