The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Parkir Sembarangan, Ban Mobil Digembosi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

parkirBANYUWANGI – Ini peringatan bagi warga agar tidak memarkir kendaraan sembarangan. If not, ban kendaraan yang diparkir menyalahi aturan tersebut bisa digembosi petugas. Seperti yang dilakukan petugas gabungan Dinas Perhubungan, Communication, and Informatics (Dishubkominfo) Banyuwangi dan kepolisian kemarin (25/8). Petugas menggembosi ban mobil yang parkir di sisi barat Jalan A. well, Banyuwangi.

Head of Field (Head of Division) Perhubungan Darat Dishubkominfo, Hary Iswadi mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan menyusul hasil rapat koordinasi dengan Polres Banyuwangi dan Satuan Polisi Pamong Praja (PP Satpol) Banyuwangi di Aula Minak Jinggo kantor Pemkab Banyuwangi beberapa hari lalu.“Ini kami lakukan untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang melanggar peraturan," he said. It says, peraturan daerah (loss) about public order (tibum) telah disahkan.  

Perda tersebut juga mengatur ketertiban di jalan raya. "Even, forward, jika ada kendaraan yang parkir sembarangan akan kita gembok. Nanti ada sanksi administrasi. Sanksi administrasi yang dibayarkan pelanggar tersebut akan dimasukkan ke kas daerah," he said. He confessed, pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian hukum Pemkab Banyuwangi. “Nanti akan ada peraturan bupati (regional government regulation) untuk mengatur teknis perda tibum tersebut, termasuk ketertiban di jalan raya," he concluded. (radar)