SONGGON – Safi’i, penjual bakso asal Dusun Bangunrejo, Dea Parangharjo, Songgon District, harus mendekam di uang tahanan Mapolsek Songgon sore kemarin. Old man 56 tahun tersebut ditangkap polisi karena kedapatan berjualan kupon togel di tempat kerjanya.
From his hands, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 32 ribu dan empat lembar kertas rekapan togel. “Tersangka kita tangkap atas laporan warga,” kata Kapolsek Songgon, AKP Ali Azhari, melalui Kanithumas Bripka H. Abdurrahman. (radar)