The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Traders Violate Time Zones

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

TURNS – Puluhan pedagang durian di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto, Giri . Village, Kabupaten Banyuwangi tidak menghiraukan larangan berjualan dengan sistem zona waktu yang diterapkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (PP Satpol).

Pedagang buah durian tersebut menjadikan trotoar jalan sebagai lapak dagangan. Pemandangan itu sangat mengganggu keindahan tatanan kota dan fasilitas pelayanan publik lainnya. Halte dan trotoar dipenuhi oleh dagangan durian milik pedagang musiman.

Salah seorang pedagang durian, Iskandar (45) mengaku, selama ini belum ada imbauan dan sosialisasi dari pihak Satpol PP Banyuwangi. So far, he said, para pedagang durian bebas menggelar dagangan. Kebanyakan pedagang durian merupakan pedagang dadakan musiman dan tidak menetap.

Selama musim durian masih ada, kami tetap menggelar dagangan di area tersebut. Banyak juga pegawai yang membeli durian di tempat kami. Kalau kami diusir para pegawai negeri juga mau cari durian di mana,” dalih Iskandar.

Meanwhile, Kasatpol PP Banyuwangi Edy Supriyono mengatakan, semua pedagang kaki lima di area kota menggunakan sistem zona waktu. Pedagang diperbolehkan menggelar dagangannya mulai pukul 16.00 hingga malam hari. Setelah pagi hari, dagangan PKL harus segera dibersihkan dari tenda dan juga kotoran.

Jika mereka melanggar zona waktu, sanksi untuk mereka adalah direlokasi dari lokasi tersebut,” strictly.