The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Banyuwangi Irrigation Public Works Assets Benchmarking: Strengthening Legitimacy and Removing Ambiguity

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

ID TEXTDinas Pengairan Banyuwangi sedang melaksanakan serangkaian pematokan pada jaringan irigasi sebagai langkah serius dalam pengamanan aset.

Pematokan ini bertujuan untuk memperjelas batas kepemilikan dan memperkuat legitimasi aset yang dimiliki.

Haerodin, Staf Perlengkapan dan Pengamanan Aset Dinas Pengairan Banyuwangi, menjelaskan bahwa patok yang digunakan dalam pengairan berbentuk bulat dan memiliki kombinasi warna biru dan putih.

Hal ini bertujuan untuk memberikan identifikasi bahwa patok tersebut merupakan milik pengairan,” he said.

Read Also: Besides Saving Assets, The benchmarking of Banyuwangi Irrigation Public Works also has development benefits

Pematokan dilakukan pada beberapa daerah irigasi di Kabupaten Kabat. Be found 10 jaringan irigasi yang menjadi target pematokan, termasuk Dali, Panggung, Sbr Plp Enceng, dan Taman Kepundung di Desa Banjar, Smooth, with total 425 patok.

Besides that, terdapat juga jaringan irigasi Kayangan, Kedawung I, Sbr Lengen, Talang Gantung, dan Dam Urip di Desa Segobang, Smooth, with total 541 patok. Tahap 3 pematokan dilakukan di Kedawung II di Desa Jelun, Smooth, dengan penggunaan 84 patok.

Pematokan dilakukan secara desa demi desa yang dilalui oleh daerah irigasi, mengikuti jalur irigasi yang melintasi beberapa desa. Tujuannya adalah untuk memperkuat legitimasi kepemilikan tanah, yang tidak dapat diterapkan pada keseluruhan jalur jaringan irigasi.

Read Also: PU Irrigation Banyuwangi Involve Many Parties During The Benchmarking Process

Haerodin menjelaskan bahwa hal ini penting untuk mengatasi persinggungan antara daerah irigasi dengan aset milik masyarakat yang sering terjadi seiring pertumbuhan penduduk.

Riza Al Fachroby, Sekretaris DPU Pengairan, menjelaskan bahwa jaringan irigasi akan dimasukkan ke dalam Kartu Inventarisasi Barang (KIB-D) sebagai langkah untuk memperkuat legitimasi kepemilikan dan memperjelas batas-batas aset.

Riza menyebut langkah ini diambil sebagai respons terhadap kompleksitas kepemilikan aset yang sering memunculkan ambiguitas dan persinggungan dengan aset pihak lain.

Dengan melakukan pematokan overall, DPU Pengairan berupaya menghapus ambiguitas dalam kepemilikan dan mendorong transparansi dalam pengelolaan aset-asetnya.

Langkah pematokan ini tidak hanya memberikan kejelasan bagi DPU Pengairan, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat dan instansi lain yang memiliki aset yang berbatasan dengan jaringan irigasi.

source