The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Penghulu KUA Dikeluhkan Pengantin

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
muslim-menyayangkan-ucapan-penghulu-yang-dinilai-kasar-kemarin
Muslim menyayangkan ucapan penghulu yang dinilai kasar kemarin

ROOFTILE – Pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tegalsari dikeluhkan pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Petugas dianggap kasar dan sering mengeluarkan perkataan kurang pantas. Salah satu pengantin, A. Muslim, 30, residents of Jenisari Hamlet, Desa Ganteng Kulon, Tile District, mengaku mendapat perlakukan kurang mengenakkan saat melangsungkan akad nikah di KUA Tegalsari pagi kemarin (30/9).

“Sejak awal sudah tidak nyaman dengan perlakuan petugas,He said. Muslim mengaku datang ke KUA Tegalsari sekitar pukul 08.00. Dia hendak menikah dengan Umi Hanik, 33, warga Desa Tamansari, Tegalsari District. “Saya disuruh menunggu di musala, terus diminta menunggu di dalam (kantor), kemudian diminta lagi menunggu di musala," he said.

Not only that, saat akan melangsungkan akad nikah penghulu sempat mengucapkan kalimat yang dianggap kurang pantas. “Kalau tidak bayar (menikah di KUA) itu ya harus sabar,” cetus Muslim menirukan perkataan penghulu.

Menurut muslim, semestinya KUA membuat jadwal yang baik, sehingga pengantin yang melangsungkan ijab dan kabul di luar maupun di KUA sama-sama mendapat pelayanan yang baik tanpa harus menunggu lama. “Dijadwal biar enak,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Genteng.

Kepala KUA Tegalsari, Marzuki, saat dikonfirmasi mengaku pihaknya hanya memberi tahu agar para pengantin bersabar. Because, pihaknya harus membagi waktu dengan pernikahan di luar kantor yang juga harus dilayani. “Tadi kan ramai. Yang di kantor agak siang. Saya bilang yang di kantor itu harus sabar,he explained.

Marzuki menegaskan pihaknya hanya mengingatkan akad nikah di kantor harus mau antre. Because, jadwal pernikahan terkadang bersamaan dengan pengantin lain. “Nikah di kantor itu tidak ada biaya, tapi harus antre,he explained.

Terkait kelengkapan dan layanan yang diterima pengantin yang melangsungkan akad nikah di KUA maupun di luar KUA, Marzuki menegaskan semua mendapat perlakukan sama. “Di luar dapat surat nikah, di kantor juga sama dapat surat nikah. Tidak ada yang beda,He said.

Mengenai perkataannya yang dianggap kurang baik, itu bukan memarahi pengantin. Itu hanya mengingatkan agar warga memaklumi karena petugas di KUA Tegalsari terbatas. “Bayangkan, saya itu sendirian," he said. (radar)