Nah, mendengar cerita tersebut, korban yang berprofesi sebagai pedagang mulai terperdaya akan cerita tipu muslihat pelaku yang kini berdomisili di Surabaya. Korban bahkan menawarkan untuk menggunakan tokonya sebagai kantor.
“Saat korban mulai tertarik itulah, pelaku mulai menguras uang korban secara bertahap,” jelas AKP Sudarso.
Dalam pertemuan awal setelah sepakat untuk bekerja sama, pelaku langsung meminta uang secara tunai Rp 5.000.000 kepada korban dengan alasan untuk membeli alat tulis dan kelengkapan kantor.
Beberapa hari kemudian, pelaku datang menemui korban untuk kedua kalinya. At that time, pelaku membawa tukang cat dan meminta lagi Rp 5.000.000. The reason, untuk ongkos tukang merehab toko yang dijadikan kantor.