The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Puluhan Warga Turunkan Spanduk Tolak Tambang Emas PT BSI

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: kabarjawatimur.com

BANYUWANGI – Puluhan warga Dusun Pancer, Sumberagung Village, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi Regency, sweeping spanduk tolak tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI). Aksi bongkar paksa spanduk penolakan ini dilakukan masyarakat yang tergabung dalam komunitas Tim Eks, Wednesday (27/11/2019).

Reported from Kabarjawatimurcom, dalam sweeping mereka menyusuri sepanjang jalan diwilayah Dusun Pancer. Mulai tikungan Pak Dugel hingga Pancer, atau sejauh 4 kilometer. At least 7 spanduk tolak tambang PT BSI berhasil dibongkar.

Tindakan warga Dusun Pancer, ini adalah imbas penerbitan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Tambang Emas PT BSI oleh Kepala Desa (village head) Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Vivian Agustin, on Monday 25 November 2019 then.

even though, sesuai Undang-Undang No 23 Year 2014 tentang Pemerintah Daerah, terkait perizinan tambang, sudah jelas menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Akibat perbuatan tersebut, Kades Vivin pun akhirnya dipanggil oleh Asisten Pemerintahan Pemerintah Kabupaten (district government) Banyuwangi.

Kabag Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, Abdul Aziz Hamidi, menegaskan bahwa perbuatan Kades Sumberagung menyalahi aturan serta melampaui kewenangan.

inevitably, sanksi pembinaan pun dijatuhkan mengingat kebijakan Kades Vivin bisa memicu konflik di kalangan masyarakat bawah.

Sementara dari keterangan masyarakat, yang paling vokal mendesak Kades Vivin untuk mengeluarkan surat rekomendasi bukan dari warganya.

Melainkan tokoh-tokoh tolak tambang dari luar Desa Sumberagung. Seperti AR, dari Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo dan DY dari Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran.

even though, sesuai mekanisme, untuk membuat kebijakan atas nama kades, seharusnya Vivin melibatkan jajaran BPD. Bukan hanya atas dasar permintaan masyarakat yang kurang dari seperlima dari total jumlah penduduk Desa Sumberagung.

Kami sangat kecewa, padahal masyarakat disini tidak menolak keberadaan PT BSI, akhirnya kami memutuskan membongkar seluruh spanduk penolakan,” ucap A, Pancer Village residents, Sumberagung Village.

BD, other citizens, menilai apa yang dilakukan Kades Vivin, diduga sarat keberpihakan. Karena lebih condong dan hanya mendengar aspirasi kelompok masyarakat tolak tambang.

Selama ini PT BSI telah mendukung kesejahteraan warga Ring satu, 1500 warga Banyuwangi sudah direkrut menjadi karyawan, ratusan program CSR (Corporate Social Responsibility) sudah dirasakan ribuan warga,” he said.

Yang membuat BD tak habis pikir, kenapa berbagai manfaat yang diterima masyarakat tersebut tidak menjadi bahan pertimbangan Kades Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Vivian Agustin.

Dari fenomena ini, Pancer Village residents, berkomitmen akan mengawal keberadaan PT Bumi Suksesindo (PT BSI), sehingga mampu membawa kesejahteraan terhadap masyarakat Banyuwangi, khususnya diwilayah ring satu.