The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

The Draft Regional Regulation on LP2B continues to be discussed by the Banyuwangi DPRD – ID Manuscript

drafterda-lp2b-continues-to-be-developed-by-banyuwangi-DPRD–-script-id
The Draft Regional Regulation on LP2B continues to be discussed by the Banyuwangi DPRD – ID Manuscript
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

ID TEXT – Special Committee for Draft Regional Regulation on Sustainable Food Agricultural Land (LP2B) yang terdiri dari anggota Komisi II dan IV DPRD Banyuwangi akan kembali mencermati produk hukum daerah yang pembahasannya sempat tertunda.

Pansus Raperda LP2B ini akan fokus pada kompensasi yang akan diterima petani pemilik ketika lahannya masuk dalam ke dalam data LP2B. Kompensasi ini bisa berupa insentif pajak yang dianggap penting. Because, berkaitan dengan ganti rugi pemilik lahan ketika menjadi objek lahan abadi.

"First, kami akan lihat dulu draf materi Raperda seperti apa. Clear, kami akan tetap fokus pada kompensasi insentif pajak bagi pemilik lahan. This is important,” ucap Ketua Pansus Raperda LP2B Suyatno, Friday (8/03/2024) afternoon.

So far, kendala pembahasan Raperda LP2B adalah peta detail lahan yang menjadi objek Raperda. DPRD meminta peta detail lahan disebutkan dalam Raperda. The reason, berkaitan dengan insentif pajak yang harus diterima petani.

"So far, eksekutif mengusulkan data lahan secara gelondongan. even though, penerima insentif harus detail, by name by address,” tegas politisi Golkar ini.

According to him, insentif pajak bagi pemilik lahan sangatlah penting. Ketika lahan petani dijadikan obyek Raperda LP2B, muncul larangan berdirinya bangunan. So that, harus ada kompensasi bagi pemiliknya.

“Kami dari dulu mengusulkan insentif pajak. Kalau hanya pupuk, kami melihat masih kurang,” he emphasized again.

Reperda LP2B ini juga dianggap penting. Because, berkaitan dengan kestabilan pangan di Bumi Blambangan. Ketika tidak ada aturan terkait alih fungsi lahan, dikhawatirkan lahan pertanian akan terus tergerus. Hal ini yang mengancam produksi pangan.

“Setelah ini, kami akan konsultasi dulu ke Kementerian terkait. So that, ada payung hukum yang jelas terkait Raperda yang kita bahas,” tutup Suyatno.

Sempat tertunda beberapa kali, rancangan Perda (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) akan kembali digodok DPRD Banyuwangi. Raperda ini dianggap penting lantaran berkaitan penyelamatan lahan di Bumi Blambangan.