The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Reklamasi Rusak Terumbu Karang

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

KALIPURO – Reklamasi pantai untuk pembangunan dermaga di RT02/RW05 Dusun Selogiri, Ketapang Village, Kecamatan Kalipuro dikeluhkan oleh warga sekitar. Pembangunan dermaga tersebut bisa merusak ekosistem terumbu karang dan menimbulkan abrasi air laut di sepanjang pantai Dusun Selogiri.

Not only that, pembangunan dermaga yang ada di sebelah selatan Warung Nelayan tersebut bisa mematikan pekerjaan nelayan setempat yang mayoritas sebagai nelayan ikan hias dan budi daya koral (Coral reefs).

Muhammad Hamsi, 39, warga RT01/RW04 Dusun Selogiri, Ketapang Village said, sejak adanya pembangunan dermaga itu air laut di sekitar dermaga menjadi keruh. ”Air keruh, terumbu karang yang kami kelola jadi rusak, air laut kalau ombak besar juga sering menghantam rumah warga pesisir karena adanya reklamasi ini,” ungkap Hamsi.

he stated, pembangunan dermaga itu sejatinya sudah mulai dilakukan sejak dua tahun yang lalu. However, pembangunan terpaksa distop oleh pengelola lantaran warga menolak. Lama berhenti beroperasi, baru tiga bulan terakhir ini pembangunan kembali dilanjutkan dan dampaknya sangat begitu nyata bagi warga sekitar.

”Dulu izin ke warga hanya dibangun tiang pancang saja, tapi kenyataannya dibangun dermaga. Warga pesisir juga tidak ada yang diajak rembugan sebelumnya kalau dibangun dermaga,” kata Hamsi. Terkait reklamasi pantai tersebut, Hamsi mengaku budidaya terumbu karang miliknya menjadi rusak sekitar 85 percent.

Dia juga mengaku rugi sekitar Rp 600 juta akibat reklamasi tersebut. Selain menanggung kerusakan terumbu karang, Hamsi juga harus membangun tanggul agar abrasi tidak menghantam rumahnya. ”Dulu tidak sampai abrasi sebelum ada dermaga. Warga pesisir lainnya di RW 05 juga mengeluh hal yang sama. Kami ingin dihentikan saja pembangunan dermaga ini,” he said.

Pujiantoro, warga lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. Pembangunan dermaga milik perusahaan pengalengan ikan sarden ini juga ditakutkan akan mencemari laut Dusun Selogiri. Limbah pabrik pengalengan juga sering kali dibuang ke laut begitu saja.

”Masyarakat kecil seperti kami yang dirugikan. Kami ingin dikembalikan seperti semula saja pantai di Dusun Selogiri karena dampaknya sangat merugikan,” kata Pujiantoro. Keluhans erupa diungkapkan ketua RT01/RW05 Dusun Selogiri, Sahroni.

Dulunya pihak perusahaan hanya meminta izin kepada warga akan membangun tiang pancang saja di pantai Dusun Selogiri. Saat ini dirinya dan warga masih mengumpulkan petisi penolakan atas dibangunnya dermaga itu. ”Lebar dermaga sekitar 100 meter, dermaga menjorok ke arah laut sepanjang 50 meter. Kita sudah bikin surat pernyataan penolakan dan sudah kami sampaikan kepada Kades Ketapang atas keluhan warga ini,” tambah Sahroni.

Kepala Desa Ketapang, Slamet Kasihono mengaku juga telah mendapatkan keluhan dari warga ini. Ke depan pihaknya akan melakukan mediasi antara warga dan pemilik usaha agar timbul solusi atas permasalahan ini. ”Kalau izin, prosesnya sudah mulai sebelum saya menjabat menjadi kades, izinnya sudah lengkap sampai pusat katanya. Tapi saya akan tetap lakukan mediasi untuk masalah ini antara warga dan perusahaan,” pungkas Kades. (radar)