The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Roni Diboyong ke Mapolresta Balerang

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

SRONO – Sehari pasca penangkapan M. Khoironi alias Gus Roni, 35, warga Dusun Krajan Kulon, Wonosobo Village, Srono . District, dua personel Polresta Balerang, Polda Kepulauan Riau, langsung tiba di Banyuwangi. Mereka bermaksud “menjemput” pria yang sudah sejak bulan Maret lalu dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Balerang agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hingga kemarin siang (1/5), petugas Polresta Balerang masih melakukan penyidikan intensif terhadap Roni di Mapolsek Srono. Next, Roni akan digelandang ke Mapolresta Balerang. Reported yesterday, Roni berhasil diciduk aparat Polsek Srono Minggu malam (29/4).

Because, Roni diduga kuat terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan uang Romel Aritonang, 37, warga Kembangsari Blok C, Kelurahan Taman Baloi, Batam Kota, Batam. at that time, Roni beraksi bersama H. Achrofik Bawafi alias Gus Naim, 42, residents of Kebaman Village, Kecamatan Srono.(radar)