The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Saksi Polisi Cenderung Meringankan Terdakwa

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Sidang Kasus Narkoba dengan Dua Purel

BANYUWANGI – Sidang lanjutan dua purel yang terlibat jaringan narkoba kembali digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi yesterday. Dalam sidang yang dipimpinhakim ketua Made Sutrisna dan hakim anggota Unggul Tri Esthi Mulyono itu, agendanya mendengarkan keterangan saksi.

Dalam persidangan ini, kedua terdakwa Masliha alias Masha, 29, warga Dusun Sidorejo, Gitik Village, Rogojampi Kecamatan District; and Indah Sri Balini, 22, asal Jalan Batur, Lingkungan Tangkong, Singotrunan Village, Banyuwangi District, tampaknya bisa tersenyum lega. Keterangan dua saksi Hartanto, 33, dan Adi Wibowo, 28, dari anggota Satnarkoba Polres Banyuwangi yang menangkap Saksi Polisi Cenderung Meringankan Terdakwa kedua terdakwa lebih banyak menguntungkan kedua terdakwa tersebut.

“BB (evidence) yang kita sita dengan beratkotor 0,27 gram itu umumnya hanya pemakai,” cetus Hartanto. Saat bersaksi, Hartanto membeberkan kronologis penangkapan kedua terdakwa.Keterangan yang disampaikan sama persis dengan dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Eka Sabana dalam dakwaannya.

“Pertama yang kita tangkap itu Masliha. Lalu Indah kita tangkap di tempat kosannya,” katanya.Adi Wibowo ketika diminta bersaksi menyebut, kedua terdakwa ini sebenarnya bukan incaran polisi. Karena yang diincar itu, call him, penjual sabu yang berinisial YT. “YT ini yang menjual sabu kepada Indah, lalu diberikan pada Masliha," he said.

Saat diperiksa di Mapolres, jelas Wibowo, kedua perempuan berusia muda yang bekerja sebagai purel itu mengaku memakai sabu untuk doping. Dengan memakai barang haram itu, masih kata Wibowo, keduanya mengaku tidak mudah mengantuk. Besides that, saat menyanyi suaranya juga semakin bagus dan kuat.

“Keduanya pemakai," he said. To the jury, Indah dan Masliha mengaku sudah menkonsumsi narkoba jenis sabu ini sejak setahun lalu. Dalam memakai kristal putihitu biasanya dilakukan dua kali dalam sepekan. “Kami makai sering bareng. Biasanya membeli dengan iuran,” terang Indah dan Masliha. (radar)