The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Satpol PP Turunkan Pamflet dan Spanduk Kedaluwarsa

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Satuan polisi pamong praja (PP Satpol) Kecamatan Srono melakukan penurunan banner iklan rokok maupun pamflet kedaluwarsa yang dipasang di pinggir jalan dan depan warung serta toko.

As much 20 banner berbagai ukuran berhasil dipereteli petugas. Banner kedaluwarsa dan pamflet tidak berizin itu langsung diamankan ke Kantor Camat Srono.

Koordinator Satpol PP Kecamatan Srono Sandono mengatakan, selain menurunkan banner kedaluwarsa, pihaknya juga mencopot pamflet, spanduk rokok, serta stiker yang terpampang di depan warung dan toko. Penertiban tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan di dua desa yakni Desa Parijatah dan Desa Sumbersari, Srono . District.

”Kegiatan itu memang rutinitas setiap hari. Kita patroli. Kalau melihat banner dan spanduk yang sudah kedaluwarsa terpasang di tempat fasilitas umum, kita tertibkan” ujarnya.

Puluhan personel diterjunkan untuk melakukan penertiban. Beberapa pamflet pengumuman pengajian yang dipaku di pohon juga ikut ditertibkan.

Besides that, he continued, ketika menemukan pelanggaran terkait alat peraga kampanye (APK) yang terpasang tidak sesuai ketentuan KPU, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dan partai yang bersangkutan.

”Kalau menemukan spanduk berunsur politik dalam bentuk APK, kita selalu koordinasi dengan panwas dan partai,he explained.

Selain penertiban spanduk, setiap melakukan patroli pihaknya juga fokus untuk memberikan imbauan kepada para pedagang kaki lima (street vendors).

”Selain penertiban tersebut, setiap kami patroli juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pedagang, untuk tidak berjualan di trotoar dan badan jalan karena mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota,” terang Sandono.